Tersangka Ayah  Perkosa Anak Kandung di Rote Ndao Resmi Ditahan.

Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao saat lakukan penangkapan terhadap tersangka.

PENA-EMAS.COM. Tersangka Sepri Ariyanto Welem alias Nadus,  Warga RT 010 RW 006, Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao  hari ini resmi di tahan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rote Ndao melalui Kasi Humas Polres  AIPTU. Anam Nurcahyo, S.I.P,  dalam Rilisnya  via Pesan WhatsApp. Kamis (2/6/2022), Sekitar Pukul 19:46 Wita,

Bacaan Lainnya

Dalam rilis yang diterima PENA-EMAS COM, dijelaskan,  Terlapor dalam pemerkosaan tersebut adalah berstatus sebagai ayah kandung dari korban.

Perkara pemerkosaan ini telah digelar oleh pihak Polres Rote Ndao dan dari penyelidikan, kasus ini ditingkatkan  ke penyidikan

Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao saat lakukan penangkapan terhadap tersangka.

Selanjutnya  hari ini  Kamis (2/6/2022) Sekitar Pukul 17:40 Wita. Bertempat di rumah tersangka,  Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao lakukan upaya paksa dengan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka dibawa  ke Mapolres Rote Ndao dan sementara  mendekam dibalik trali besi Rutan Polres guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Humas Polres RN)

Seperti sebelumnya diberitakan PENA-EMAS COM.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait