PENA-EMAS.COM – Tersangka kasus tindak pidana pencurian sepeda motor diserahkan ke Petugas Bapas kelas 2 Kupang.
Hal ini sampaikan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames J. Mba’u, S.Sos melalui sambungan WhatsAppnya kepada PENA-EMAS.COM Kamis (4/11/2021).
Kanit Reskrim Sek Panbar AIPDA Jefri Kapitan bersama BRIPDA Syafri Umar menyerahkan tersangka dan Barang Bukti.<span;> Rabu (03 /11/ 2021), sekitar pukul 11.00 Wita.
Penyerahan tahap dua anak, pelaku Tindak pidana pencurian sepeda motor Eka Marceal Mulik dan BB, diterima Petugas Bapas kelas 2 Kupang.
Penyerahan ke JPU tersebut. sebelumnya dilakukan Rapid test terhadap tersangka dan hasil dinyatakan Negatif.
Penyerahan tersangka didampingi oleh kedua orang tua kandung dan Apner Dalla, Petugas Bapas kelas 2 Kupang.
Penyerahan anak pelaku dan BB tersebut diterima langsung oleh Kasupsi Penyidikan Marthin Pardede,SH.
Seperti sebelumnya dipublish PENA-EMAS.COM edisi 15/9/2021 EM Pelaku Curamor di Rote Ndao “ Kabur ke dalam Hutan “
Kasus pencurian dilaporkan oleh korban di Polsek Pantai Baru dengan Nomor LP : LP/B/18/IX / 2021 / SPKT /SEK PANBAR /RES RN/POLDA NTT/ tgl 13 September 2021 dan dalam Tindak Lanjut Sidik oleh Unit Reskrim Sek Pantai Baru.
Korbannya Viktoria Manafe, Warga Rt/011 Rw/007 ,Desa Oebau, Kec. Pantai Baru, Kab Rote Ndao.
Korban menjelaskan, Sepeda motor honda beat DH 4487 BT ,No rangka MH1JFZ122JK375122,NO mesin : JFZ1E2387412,warna :hitam hilang di teras rumahnya. Senin (13/9/2021) sekitar pukul 02:00 dini hari.
Kemudian Edisi 16/9/2021. Curamor Terjadi lagi di Kecamatan Rote Timur Kab. Rote Ndao. Setelah kaburnya pelaku Pencuri kendaraan bermotor (Curamor) EM kedalam hutan saat dicegat Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Rote Timur Selasa (14/9) dipertigaan Kelurahan Londalusi – Rote Timur akibat diduga mencuri motor Viktoria Manafe warga Kec. Pantai Baru Senin (13/9/2021) sekitar pukul 02.00 wita. kini kembali lagi selasa (14/9/2021) malam sekitar pukul 20.00 wita terjadi pencurian motor milik Melkianus Likan. (PE.017)