Bawa Aspirasi 21 ASN Rote Ndao di Papua, Pemerintah Didorong Perkuat Perlindungan dan Tindak Lanjut Mutasi

Reporter: 01.Arq 
| Editor: Redaksi
IMG 20260926 WA0001

JAKARTA, PENA-EMAS.COM — Aspirasi keluarga 21 aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang saat ini bertugas di wilayah Papua, dibawa ke pemerintah pusat menyusul situasi keamanan yang mengkhawatirkan akibat ancaman dan teror.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Gubernur NTT Irjen. Pol.(purn) Dr. Drs. Johanis Asadoma,M.Hum dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Kamis (25/9/2026).

Bacaan Lainnya

IMG 20260926 WA0002

Dalam audiensi itu, pemerintah didorong agar permohonan mutasi bagi para ASN yang menghadapi ancaman dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Dari 21 ASN asal Rote Ndao tersebut, sebanyak tujuh orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan 14 lainnya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Persoalan tersebut dinilai bukan semata-mata menyangkut administrasi kepegawaian, melainkan berkaitan langsung dengan aspek keselamatan, perlindungan, dan rasa aman para ASN dalam menjalankan tugas negara.

“Bagi saya, ini bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Ini menyangkut keselamatan dan rasa aman,” ujar Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma.

Pemerintah pusat, lanjutnya, telah membuka ruang untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Namun, proses perjuangan tidak berhenti pada pengajuan mutasi. Selama proses tersebut berjalan, perlindungan dan jaminan rasa aman bagi ASN asal NTT yang masih menjalankan tugas di Papua dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

“Perjuangan kita tidak berhenti pada proses mutasi. Sembari proses berjalan, perlindungan dan rasa aman bagi ASN NTT yang masih bertugas di Papua harus diperkuat,” katanya.

Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap ASN dapat menjalankan tugasnya dalam kondisi yang aman, termasuk mereka yang ditempatkan di wilayah dengan situasi keamanan yang berisiko.
Menurutnya, ketika warga NTT berada dalam situasi sulit, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Aspirasi masyarakat harus didengar dan dicarikan solusi melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya percaya, ketika warga NTT berada dalam situasi sulit, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Warga NTT di mana pun berada adalah bagian dari tanggung jawab kita,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dalam proses permohonan mutasi maupun aspek perlindungan terhadap ASN yang masih menjalankan tugas di Papua.

“Pemerintah harus hadir, mendengar, melindungi, dan memperjuangkan solusi,” pungkasnya.

Pos terkait