Bupati Rote Ndao: Menolak Tambak Garam, Menyusahkan Rakyat.
PENA-EMAS.COM. Pembangunan Kawasan Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Propinsi Nusa Tenggara Timur di tolak oleh oknum Legislstor yang tidak ingin ada di Kabupaten Rote Ndao.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH kepada wartawan setelah berdiskusi dengan
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan
Ir. Koswara, M.P selaku dan
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Dr. Ahmad Aris, S.P., M.Si di Jakarta, Rabu (16/7/2025)
Kepada Wartawan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H mengatakan, ada oknum tertentu yang ingin menolak Pembangunan Kawasan Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Landu Leko yang saat ini dalam tahapan persiapan untuk dimulainya kegiatan.
” Ada oknum tertentu yang ingin menolak Pembangunan Kawasan Industri Garam Nasional di Kecamatan Landu Leko ” Ucap Bupati namun tidak menyebut identitas dan nama oknum tersebut.
Selanjutnya. Jelas Paulus Henuk, Ada oknum yang menolak tambak garam dengan meminta Mentri KKP-RI untuk memindahkan lokasi tambak dari Rote ke tempat
Menurut Bupati Paul Henuk, tindakan oknum tersebut, ingin menyusahkan Rakyat Rote Ndao, dia adalah orang berbahaya bagi investasi di daerah ini
Dia adalah orang berbahaya, karena akan menyusahkan rakyat Rote Ndao dan sangat berbahaya bagi investasi yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Rote Ndao, NTT dan Indonesia. Tegas Paulus Henuk
Bupati Paulus Henuk. memohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Rote Ndao oleh karena langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan kelautan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kembali Bupati menegaskan, Instruksi Presiden Prabowo agar negara harus mandiri dan swasembada garam pada tahun 2027 yang saat ini dieksekusi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan harus dikawal, didukung dan diamankan oleh semua pihak terutama di Rote Ndao.
“Saya himbau supaya stop menjadi orang munafik, di media bicara mendukung tapi diam-diam meminta Menteri untuk pindahkan lokasi tambak,” ujar Bupati dengan nada kecewa.
Hal-hal yang dibicarakan. Jelas Bupati Paulus Henuk saat berdiskusi langsung dengan Dirjend Pengelolaan Kelautan Ir. Koswara, M.P. dan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dr. Ahmad Aris, S.P., M.Si. adalah Persiapan pembangunan tahap awal Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao yang direncanakan akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Hal tersebut diantaranya soal Pembangunan infrastruktur jalan, lampu jalan dan infrastruktur lainnya akan dilakukan bersamaan dengan pembangunan tambak garam.
Kemudian terkait Pelibatan kontraktor lokal dalam pembangunan tambak garam, Prioritas SDM lokal untuk bekerja pada tambak garam dan Pembentukan koperasi sebagai wadah bagi masyarakat pemilik lahan. Jelasnya. *)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




