Di duga Proyek Kementrian Pekerjaan Umum RI di Kabupaten Rote Ndao di alihkan Tanpa prosedur. “Siapa yang alihkannya ?”

Reporter: Ariyanto Tulle 
| Editor: Redaksi
IMG 20251206 WA0009

PENA-EMAS-COM– Di duga Proyek Kementrian Pekerjaan Umum RI di Kabupaten Rote Ndao di alihkan tanpa prosedur. Pasalnya, Pelaksanaan pekerjaan Rehab Jaringan Irigasi Utama yang di danai APBN Kementerian PU tahun 2025 sebesar Rp. 102, 1 M di 15 Kabupaten, termasuk Kabupaten Rote Ndao dialihkan dari Lokasi yang ditetapkan.

Daerah Irigasi yang terlampir dalam surat penugasan Inspektor/ Surveyor Konsultan Teknis SNVT PJPA Nusa Tenggara II Propinsi NTT Paket 2 PT Agrinas Palma Nusantara untuk 34 Daerah Irigasi di Propinsi NTT dan untuk Kab. Rote Ndao berlokasi di Areal Persawahan Leko Feo Desa Netenaen Kecamatan Rote Barat Laut.

Bacaan Lainnya
IMG 20251206 WA0009 1
Foto: Daniel Saduk

Pelaksanaan pekerjaan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Karya (Persero)TBK, dari Volume 2.300 meter di Lokasi Persawahan Leko Feo Desa Netenaen dialihkan 120 meter panjang ke lokasi persawahan Lae Mada di Desa Hundihuk Kecamatan Rote barat Laut.

Pelaksanaan pembangunan saluran irigasi di Lokasi Persawahan Lae Mada, Desa Hundihuk, baru Tanggal 27 November 2025, dengan capaian volume lebih kurang 50 meter

Demikian hal ini disampaikan Yoxsan Marselinus Soden. Inspektor Konsultan Teknis SNVT PJPA Nusa Tenggara II Propinsi Nusa Tenggara (Paket 2) PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero), saat dikonfirmasi Media di Lokasi Persawahan Lae Mada, Jumat (5/12/2025) Pukul 15:07 Wita.

Inspektor, Yoxsan Marselinus Soden mengakui. Pelaksanaan pembangunan saluran irigasi di Lokasi Persawahan Lae Mada, Desa Hundihuk, baru Tanggal 27 November 2025, dan hasil pekerjaan baru mencapai volume lebih kurang 50 meter. Katanya.

IMG 20251206 WA0004
Foto : Saluran irigasi yang dikerjakan tanpa galian

Daniel Saduk Warga Desa Netenaen sekaligus Petani di lokasi persawahan Leko Feo, saat ditemui Media ini Ia, mengatakan dirinya selaku pemilik lahan tidak bisa beraktivitas di lokasi persawahan karena akibat terlambatnya pelaksanaan proyek.

Petani sudah tidak bisa mengolah lahan tepat waktu. selain itu, waktu tanam juga tertunda tidak tepat waktu dan bisa berpengaruh pada tanaman, serangan hama, hingga pada gagal panen Ungkap Daniel.

Selanjutnya. Daniel Saduk turut menyayangkan pengalihan pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi yang dialihkan sepihak oleh Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Karya (Persero)TBK, sepanjang 120 meter ke-lokasi Persawahan Lae Madak di Desa Hundihuk tanpa adanya mekankisme.

” Lokasi Pembangunan yang ditetapkan itu di desa Netenaen kenapa kontraktor alihkan ke Desa Hundihuk apa alasannya?, sementara volume saluran irigasi belum menjangkau seluruh areal persawahan Leko Feo Ujar Daniel kesal.

Pantauan Media, Jumat (5/12/2025) Pukul 15:19 Wita, Dilokasi Persawahan Lae Madak Desa Hundihuk sementara ada dalam pelaksanaan pekerjaan saluran irigasi sekunder baru mencapai lebih kurang 50 meter dari total 120 meter Panjang.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Satker NVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air NT II Propinsi NTT, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, dan Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Karya (Persero)TBK, belum berhasil dikonfirmasi

Pos terkait