Program Percepatan Presiden R.I Menyusahkan Petani, Faktanya Pelaksanaan Proyek Kementrian P.U Terancam Mangkrak di Rote Ndao

Reporter: Ariyanto Tulle 
| Editor: Redaksi
IMG 20251203 WA0009IMG 20251203 WA0009

PENA-EMAS-COM- Dalam Rangka Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan Melalui Sinergitas Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa, Pemerintah secara resmi telah menetapkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembangunan

Ironisnya Proyek APBN yang dialokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum ini bisa terancam tidak selesai dikerjakan alias Mangkrak. Akibat dari Pelaksanaan yang sudah tersisa beberapa waktu untuk menutup Tahun Anggaran 2025, dan juga aktifitas petani dalam mengelola dan menanam beni padi juga turut terngangu dan terhambat akibat lambannya Pelaksanaan Kegiatan Proyek Kementrian Pekerjaan Umum tersebut

Bacaan Lainnya
Kepala Desa Netenaen Jacob Foes

Hal ini dikatakan secara langsung oleh Kepala Desa Netenaen, Jacob Foes saat dikonfirmasi Media Diruang Kerjanya, Senin (1/12/2025) Pukul 10:27 Wita.

Merasa binggung dengan Proyek Kementrian Pekerjaan Umum atas Instruksi Presiden Republik Indonesia

Pasalnya, sudah  Bulan Desember Tahun 2025, memasuki musim penghujan baru kontraktor pelaksana mendroping material batu karang, dan pasir serta excavator menggali lokasi saluran irigasi yang berlokasi di kompleks persawahan Lekok Feoh, Rt 007, Rw 004, Dusun Netenaen Barat, Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT.

Menurut Jacob Foes, Pelaksanaan Kegiatan Proyek tersebut optimisnya tidak akan bisa terselesaikan tepat waktu dan diragukan muttu serta kualitas pekerjaan nantinya

Selain hal tersebut, selaku Kepala Desa Netenaen tidak melihat adanya Papan Informasi Publik agar bisa diketahui oleh Masyarakat luas,  ini aneh jadinya sementara tenaga Inspektor dan Surveyor baru mengantar Pemberitahuan ke Desa Netenaen di akhir Bulan November 2025

” Ini proyek dakdakkan, sonde ada Papan Proyek, tidak tahu pastinya yang kerja siapa, Cv atau PT apa, Anggaran Berapa, dan baru antar material akhir November sementara Petani mau Ola lahan pertanian mereka dan ini menghambat petani serta berdampak ke hasil saat panen jika baru dikerjakan, sementara petani harap air hujan saja”. Ujar Kades bernada Heran

Menurut Jacob Foes, Kepanjangan Petani, Penyangga Tatanan Negara Indonesia bukanya pemerintah mempercepat pencapaian swasembada pangan melalui dukungan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah malah sebaliknya terkesan menghambat dan menyusahkan Petani di Rote Ndao khususnya di Desa Netenaen akibat dari Proyek yang lamban dan tersisa sedikit waktu pelaksanaan bagi kontraktor

Kades Netenaen, Jacob Foes. mengakui, hanya mendapat penjelasan singkat terkait volume saluran irigasi pertanian sepanjang 1000 lebih meter persegi dan yang kerja PT. Adhy Karya selain dari itu tidak diberitahukan. Ujar Foes

Pantauan Media Pena Emas.com, Senin (1/12/2025) Pukul 09:29 Wita, dilokasi Persawahan Lekok Feoh, Dusun Netenaen Barat baru terlihat Material Lokal berupa Batu Karang, Pasir Lokal dan Galian Saluran Irigasi yang sudah dipenuhi oleh air hujan, sementara aktifitas pekerjaan pemasangan dinding saluran dan lantai sepanjang lebih kurang 1000 meter persegi belum tersentuh

Selain itu, tidak terlihat adanya Tenaga Inspektor dan Surveyor yang di tugaskan oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) serta Kontraktor Pelaksana dari PT. Adhy Karya yang diduga mengerjakan Proyek Kementrian Pekerjaan Umum tersebut

Lebih parahnya, surat tugas yang dikeluarkan oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero), sejak Tanggal 18 September 2025 di Kupang namun baru di antarkan ke Kepala Desa Netenaen akhir bulan November 2025, dan sejak Bulan September hingga Oktober tidak ada kegiatan apapun dari Kontraktor Pelaksana.

Hingga Berita ini dipublikasikan, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Kontraktor Pelaksana PT. Adhy Karya, Inspektor Yoxan Marselinus Soden dan Surveyor Andry Adrianus Dethan yang di tugaskan untuk Pekerjaan Konsultan Teknis SNVT PJPA Nusa Tenggara II Propinsi Nusa Tenggara Timur (Paket 2), melalui PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero), dan Ketua Tim Paket 2, Arifin, ST, dan PPK Irwa I SNVT PJSA Nusa Tenggara II Propinsi NTT belum berhasil dikonfirmasi.

Pos terkait