Besok, Hari Pertama tahapan Pendaftaran Parpol.  PARTAI PERINDO Daftar ke KPU.

“Besok, Hari Pertama tahapan Pendaftaran Parpol.  PARTAI PERINDO Daftar ke KPU”

PENA-EMAS.COM, Jakarta –  Memasuki tahapan Pemilu 2024 dengan tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Perindo dijadwal daftar pada hari pertama 1 Agustus 2022

Bacaan Lainnya

Partai Perindo dijadwalkan untuk mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024  hari pertama 1 Agustus 2022 Pukul 10.00 waktu setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari telah resmi membuka tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Tahapan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada, Jumat, 29 Juli 2022.

Selanjutnya, sesuai dengan amanat Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu 2024, pendaftaran dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, ada sembilan partai politik yang sudah mengonfirmasi akan mendaftar di hari pertama 1 Agustus 2022.

“Pada 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol, ada sembilan partai politik. Namun, tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama,” ujar Idham di kantornya, Jumat (29/07/2022).

Sembilan Parpol yang dijadwalkan mendaftar pada hari pertama, selain Partai Perindo, PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Gelora dan Partai Buruh.

Jadwal sembilan parpol yang akan mendaftar di hari pertama yakni :
Pukul 08.00 :  PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Reformasi

Pukul 08.30 : Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Pukul 10.00 : Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Pukul 11.00 : Partai Gelora dan terakhir Pukul 13.00: Partai Buruh.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait