ROTE NDAO – Pena Emas.
Amat mengherankan di RSUD Baa – Kab. Rote Ndao yang di alami oleh pasien saat harus mendapat pelayanan Radiologi sesuai dengan disposisi dokter pada RSUD setempat. sementara, sarana yang digunakan sesuai disposisi tidak diketahui oleh dokter kalau alat penting itu tidak berfungsi.
Hal ini terungkap saat ketua ANTRA- RI, Yunus Panie saat melakukan kontrol di “Poli penyakit dalam” RSUD Baa, pada Kamis (14/3 /2019 ) yang di tangani langsung oleh Direktur RSUD Baa,dr Adhy.
Alat di instalasi radiologi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa Rusak, akhirnya pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan Radiologi terpaksa tidak bisa melakukan Rontgen maupun Cek Darah,dan pasien terpaksa sementara hanya bisa melakukan tes urin di Laboratorium saja.
Kronologis di ketahui, Alat Radiologi milik RSUD Baa rusak pada saat pasien atas nama Yunus Panie melakukan kontrol di poli penyakit dalam RSUD Baa, yang di tangani langsung oleh Direktur RSUD Baa,dr Adhy.
Setelah mendengarkan keluhan pasien dan berdasarkan hasil diagnosa salah satu dokter RSUD Baa sebelumnya, kemudian dr Adhy melakukan pemeriksaan kembali terhadap pasien setelah itu mendisposisikan agar pasien atas nama Yunus Panie segera melakukan Rontgen,cek darah serta tes urin.
Selanjutnya. selang beberapa saat kemudian di bantah oleh salah satu tenaga medis yang bertugas bersama dr Adhy bahwa pasien tidak bisa mendapatkan pelayanan Rontgen sebab alat Radiologi sedang rusak.
“Pasien tidak bisa di rontgen, Alat rusak”. ungkap tenaga medis tersebut.
alasan itulah pasien tidak bisa melakukan rontgen untuk mengetahui penyebab yang terjadi di dalam tubuh pasien. akhirnya pasien hanya di persilahkan melakukan tes urin di ruang Laboratorium dan di berikan obat untuk di minum selama sepuluh hari kedepan.
Perlu di ketahui, oleh Pemerintah Kab. Rote Ndao untuk RSUD Baa melakukan pengadaan sarana dan alat Kesehatan pada tahun 2015 s/d 2017 dengan total anggaran Rp 53.469.787.000.
Rinciannya, pada 2015 dianggarkan pembangunan tiga unit ruangan dengan dana Rp 21.465.104.000, dengan rincian pembangunan rumah sakit Rp 12.170.000.000, pembangunan gedung Poned (Gedung Kebidanan) Rp 3.781.545.000, pembangunan gedung rawat inap Rp 5.513.559.000.
Pada TA 2016, dianggarkan pembangunan enam unit bangunan dengan total dana Rp 27.858.906.000 dengan rincian pembangunan ruang manajemen Rp 7.580.277.000, pembangunan ruang farmasi dan gudang obat Rp 3.539.242.000.
Pembangunan ruang ICU Tahap I Rp 2.972.653.000, pembangunan gedung radiologi Rp 4.046.305.000, gedung poned (lanjutan) Rp 4.021.926.000, dan ruang rawat inap Kelas III (lanjutan) Rp 5.698.503.000.
Sementara untuk TA 2017 dibangun lagi gedung ICU Tahap II dengan nilai kontrak Rp 4.145.777.000.(Nas/PE)