Ketua DPRD Kab. Rote Ndao, Akui Pemda Rote Ndao Terkesan Menghambat Anggaran PAW Anggota DPRD asal PKB

Foto. Ketua

PENA-EMAS.COM. Agenda pelaksanaan PAW anggota DPRD Kab. Rote Ndao melalui Paripurna pengambilan sumpah janji
dan pelantikan di nilai ada pihak yang turut menghambat agenda tersebut dengan dipersulit melalui persetujuan Anggaran pelantikan Anggota.

Selain Wakil ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk yang menduga ada pihak yang menghambat agenda PAW tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, juga menilai dan mengakui Pemda Rote Ndao Terkesan Menghambat Anggaran PAW Anggota DPRD asal PKB.

Bacaan Lainnya

Demikian Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, saat di konfirmasi Media ini di Gedung Sasando DPRD Kab. Rote Ndao – Kompleks Perkantoran Tii Langga Permai, Kamis (8/6/2023), Sekitar Pukul 10:09 Wita.

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md,

Alfred Saudila, membenarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: PEM.171.2/1/72/V/2023, Tertanggal 02 Mei 2023, itu sampai di Lembaga DPRD Kabupaten Rote Ndao, langsung pihaknya menyikapi dengan agendakan rapat internal membahas agenda Paripurna pelantikan.

Namun. Lanjut Alfred, beberapa kendala baik adanya teman-teman DPRD yang masih diluar daerah serta disibukan dengan Ketua Partai Politik dan Anggota DPRD pada tahapan pendaftaran di KPU beberapa waktu kemarin

Kendala lainnya adalah dana pelantikan pergantian antar waktu tidak tersediakan pada anggaran induk tahun 2023, Tetapi kemudian seusai rapat bersama. DPRD Kabupaten Rote Ndao mengambil keputusan meminta Sekretaris Dewan agar membuat Telaan untuk Pemerintah Daerah guna meminta anggaran terkait pelantikan tersebut.

” Mirisnya surat Telaan Sekwan kepada Pemerintah Daerah hingga dengan saat ini belum juga kunjung dijawab oleh Pemda Kabupaten Rote Ndao ” Ujar Alfred bernada kesal.

Kepada Crew Media ini Ia mengatakan, Rencananya hari ini, Kamis (8/6/2023), saya selaku Pimpinan DPRD juga mengundang rekan-rekan DPRD baik Pimpinan dan Anggota DPRD agar rapat bersama guna mempertanyakan respon dari Pemerintah Daerah terhadap telaan Sekwan atas anggaran yang diperuntukkan bagi pelantikan nanti. Kata Alfred.

Jumlah anggaran yang dibutukan untuk pelantikan pergantian antar waktu dari Almarhum Anwar Kiah ke Arfons Lau, SE, Sebesar Rp. 50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah). SK Gubernur sudah lebih kurang satu bulan kita terima di Lembaga DPRD ini.

“Tapi lebih lanjut bisa adik-adik tanyakan soal keterlambatan waktu ke pak Migel Beama selaku Ketua PKB. Itu nanti tanya keterlambatan waktu di Pimpinan Partai PKB”. Tambahnya.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rote Ndao, Migel H. Beama, S.Pd.

Secara terpisah, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rote Ndao, Migel H. Beama, S.Pd. menjelaskan, Sesungguhnya keterlambatan PAW ini bukan seperti yang disampaikan oleh Alfred Saudila selaku Ketua DPRD.

Dari Partai PKB sendiri tidak ada keterlambatan karena sudah berproses sesuai waktu dan tidak ada masalah dari Partai

Terlambatnya proses pelantikan ini soal anggaran 50 juta rupiah yang benar tidak di anggarkan dalam anggaran induk 2023.

” sesungguhnya tidak ada Dosa dan Tidak Salah jika menggunakan anggaran kemudian usulkan dana tersebut untuk gunakan mendahului dalam waktu singkat ini, Saya juga sudah dipertanyakan oleh DPP dan DPW namun jawaban saya bahwa itu bukan keterlambatan Partai.” Ujar Migel Tegas.

Bupati Rote Ndao yang di konfirmasi melalui Sekda Kab. Rote Ndao Drs Jonas M Selly,MM diruang kerjanya Kamis (8/6/2023), Sekitar Pukul 09:20 Wita tidak berhasil ditemui

Informasi yang diperoleh dari Staf yang bertugas di meja piket Sekda beberapa saat setelah kembali dari Ruang Sekda mengatakan, Sekda bekum bisa ditemui. ” Pak Sekda belum.bisa di temui karena sementara sibuk mau ikut rapat Eltari Cup”. Ujar Staf yang bertugas di meja Piket Sekda.

Seperti diberitakan  Media ini pada edisi sebelumnya :  https://www.pena-emas.com/daerah/wakil-ketua-dprd-minta-bupati-segera-proses-anggaran-paw-anggota-dprd-rote-ndao-diduga-dihambat/

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait