Kontraktor Tidak Bertanggungjawab, Kadis Peternakan Kab. Rote Ndao “ Beli Ternak Untuk Warga Penerima “
PENA-EMAS.COM. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao harus membeli ternak yang kurang untuk menyerahkan kepada Warga penerima bantuan akibat Kontraktor tidak memenuhi kewajibannya sebagai pemenang pengadaan anakan babi yang didanai dari APBD tahun anggaran 2025.
“ Kontraktor tidak bertanggungjawab. Biar saya yang beli untuk warga penerima bantuan anakan babi “ Ujar Hermanus.
Demikian hal ini dijelaskan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Hermanus Haning,S.Pt saat di konfirmasi melalui sambungan telpon selulernya. Selasa 23/09/2025
Terkait dengan hingga hampir dua bulan bantuan anak babi untuk warga penerima belum di realisasi.
Kepada PENA-EMAS.COM- Hermanus Haning, S.Pt menjelaskan, Tahun anggaran 2025 untuk Pokok Pikir (Pokir) Dewan dianggarkan melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao.
Melalui Dinas Peternakan dialokasikan anggaran Rp 389 000 000,- untuk pengadaan 199 ekor anak babi, per-ekor sesuai pagu Rp.2 000 000,- dan Pengadaan anak babi Jenis Landrace. melalui proses Ekatalog, pemenangnya CV Rote Tambang Prima. Jelasnya.
Kadis Hermanus Haning merasa kaget setelah mengetahui kalau sudah hampir dua bulan batas waktu kontrak sudah berakhir ternyata kontraktor belum menyelesaikan kewajibannya sementara seluruh dana telah di cairkan dan sudah diterima kontraktor.
“ Saya baru tahu kalau sudah liwat waktu sudah satu bulan lebih sampai September tapi masih ada orang yang belum terima anak babi satu ekor. Ini kan sepertinya mau bekin kasih telanjang saya ini, kalau kontraktor model begini. Kita begini terus kita tidak maju maju karena modelnya begini.” Ujar Haning.
Selanjutnya Kadis Hermanus mengatakan, Pelaksanaan kegiatan oleh Janri Nunuhitu sebagai Direktur CV Rote Tambang Prima di mulai dari awal tahun 2025 sampai awal bulan Juli 2025. Belum penuhi kewajibannya maka Ia yang bertanggungjawab atas nama Kontraktor untuk membeli dan menggantikannya kepada penerima yang hingga kini sudah bulan September 2025 namun belum diserahkan. Ungkapnya bernada kesal.
“ Saya kesal. itu Om Adi kerja bermasalah terus. Itu saya sonde suka. Sebelum kerja tiap hari di Kantor terus, saya juga perasaan. setelah kerja habis sonde hubungi lagi “
Menurut Hermanus Haning. Pihak Dinas terus mendampingi mulai dari antar dan melihat langsung jika ada yang tidak sesuai maka pelaksana kegiatan itu wajib menggantikannya. Ia juga berjanji menggantikan namun ternyata belum maka kita sesungguhnya tidak tahu tapi kalau terjadi masalah kita proses mereka. “ jangan main main kami dinas ini hanya mendampingi” Tegasnya.
Staf saya, Adi Nunuhitu telpon mereka terus untuk antar kesana – kesini. Mereka selalu dampingi namun satu sen pun mereka tidak di hargai. malah saya beli kasih staf bensin untuk mereka antar. Ungkapnya.
Selain itu. Kata Haning. Pekerjaan sudah selesai dan tidak mungkin saya telpon ke kontraktor Adi Nunuhitu. . “ Keuntungan dia mau makan ya dia makan disitu sudah. Hal hal begini saya mau kontak dia. saya geli dan takut nomor disadap. saya tidak mau kita cek nanti mereka berpikir kita minta – minta uang di kontraktor “
Menurut Hermanus Haning. Hal hal begini sering terjadi dan dia sudah ulang ulang ambil uang pribadi untuk beli kasih orang. “ Saya ambil uang pribadi lalu beli kasih orang, kalau saya telpon kontraktor informasi diluar bilang kita minta uang pada hal kita kasih tahu fakta yang sebenarnya, tapi mereka ke Bupati sana beritanya lain “
Kasus terungkapnya bantuan anak babi yang bersumber dari Pokok Pikir (Pokir) DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao tahun Anggaran 2025 bermula dari Yusuf Manu Warga Dusun Tekeme – Desa Mbokak Kecamatan Rote Barat Daya sebagai penerima hingga September 2025 belum juga diserahkan oleh pihak kontraktor CV Rote Tambang Prima.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Mikael Manu mengakui terkait Pokir Dewan, dirinya mendapat 50 Ekor anak babi dan salah satu penerimanya adalah Yusuf Manu.
Mikael Manu menjelaskan, pihak Kontraktor menyerahkan bantuan tersebut dalam dua tahap. Untuk pertama 30 ekor dan kedua 20 Ekor namun 1 ekor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan karena kecil dan kurus dan hingga memasuki bulan September 2025 pihak kontraktor belum serahkan kepada penerima.
Selain itu Anggota DPRD Junus Panie, mengakui semula mendapat 15 Ekor namun hingga saat ini baru menerima 10 ekor dan telah diserahkan kepada warga yang berhak menerima. Jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan masih tersisa 11 Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari 13 orang Anggota DPRD belum berhasil di Konfirmasi sementara 12 anggota lainnya yang pokirnya pada Dinas Perikaann dan Pertanian belum juga berhasil di konfirmasi. Hasil konfirmasinya akan di beritakan pada edisi selanjutnya.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




