ROTE NDAO, pena-emas.com. Pembangunan Jembatan Sulamanuk di Desa Tuanatuk Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao sangat menyedihkan hati jika dilihat hasil yang dicapai dalam pekerjaan oleh Kontraktor dengan bayaran ratusan juta rupiah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk, SH Senin (11/01/2020) sekitar pukul 14:30 Wita. usai melakukan pemantauan langsung dilokasi pembangunan yang sudah selesai dikerjakan namun asal jadi.
Paulus Henuk yang didampingi rekannya Mesak Lonak Anggota DPRD asal Partai Hanura ini mengatakan, Pembangunan Jembatan dengan Nomor Kontrak 382/PPK-MB/DPUPR-RN/X/2020 diduga pelaksanaan pekerjaan asal – asalan karena akibat dari mepetnya waktu dan kejar – kejaran dengan musim hujan.
Menurut Paulus Henuk, Pelaksanaan pembangunan dengan masa kerja mulai 8 Oktober – 31 Desember 2020 oleh CV Sumber Baru terlihat dengan jelas tidak ada pemadatan tanah bahkan terkesan belum selesai
“ Rakyat Bayar Ratusan Juta, Hasil pekerjaan asal jadi dan Terkesan Belum tuntas. Kontraktor pelaksana pekerjaan nampaknya tidak punya rasa beban dan tanggung jawab moril bagi kemajuan Rota Ndao “ Ujar Paul.
Karenanya. Lanjut Paul Henuk. Jembatan Sulamanuk yang dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 520 520 000,00 – ini untuk Pemerintah Daerah Ia meminta melalui Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao segera mengecek apakah pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang di rencanakan atau tidak.
“ Kalau ini dianggap sudah sesuai dengan spesifikasi dan RAB maka betapa bobroknya perencanaan kita “ Tandasnya terkesan berang.
Ia juga menegaskan, Fakta dan hasil yang Ia lihat langsung di lokasi pembangunan ini akan ditindaklanjuti pihak DPRD sesuai fungsi pengawasan dan nantinya diperhitungan antara realisasi anggaran dengan hasil pekerjaan, Kualitas pekerjaan yang dicapai apakah menguntungkan rakyat atau justru mengakibatkan kerugian dipihak rakyat sebab hasil pembangunannya tidak dapat dinikmati rakyat secara maksimal. Tandasnya. (memo)