KUPANG. pena-emas.com
Penyerapan anggaran untuk penanganan Covid 19 tidak maksimal karena belum juga mencapai 50 persen sementara pelaksanaan anggaran tahun 2020 sudah berada diposisi penghujung. Tahun anggaran.
Hal ini dilontarkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kab. Nagekeo Anton Moti yang ditemui di Hotel Silvia Kupang. Senin (2/11/2020) sekitar pukul 09:00 wita.
Anton Moti mengatakan, Dana yang dialokasikan untuk Kabupaten Nagekeo Tahun 2020 Untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 30. Milyard melalui Anggaran Pendapatan Belanja.
Anggaran ini ditempatkan untuk tiga pos utama yaitu pos kesehatan, Penanganan dampak ekonomi dan pada pos bantuan jaring pengamanan sosial baik berupa Bantuan Sosial (Bansos) maupun belanja tak terduga lainnya.
Dari ketiga pos ini baik penanganan dampak ekonomi dan jaring pengamanan sosial maupun bantuan dampak ekonomi usaha baru terserap sebesar Rp. 14 M. artinya masih dibawah 50 persen. pungkasnya.
Menurut Anton Moti, Pemerintah Kab Nagekeo dalam realisasi penyerapan dana penanganan pandemi virus corona 19 belum sampai 50 persen untuk masing-masing sektor ini baginya sisa anggaran untuk penangan Covid 19 di Kab. Nagekeo dirinya optimis tidak mungkin terealisasi target pencapaiannya.
Selanjutnya, Penyerapan anggaran. baik, ada pada perlindungan sosial, program bansos tunai dan non tunai realisasinya baru berada pada posisi angka Rp. 14 Milyard dari Anggaran sebesar Rp. 30 Milyard itu tidak akan mencapai target realisasinya
Target realisasi anggaran yang masih tersisa senilai Rp. 16 M sementara batasan waktu untuk pelaksanaan APBD 2020 akan berakhir pertengahan Desember 2020. sisa waktu 1 bulan lebih tidak mungkin habiskan dananya kecuali realisasinya di sulap pemerintah.
” Sisa waktu 1 bulan lebih tidak mungkin dana Rp.16 miliard itu di realisasi 100 % kecuali pemerintah sulap realisasinya ” Ujar Anton politisi partai Golkar yang sudah tiga periode di legislator Kab. Nagekeo. (memo)