“Seleksi Terbuka Penerimaan Calon Direksi PDAM” Kab. Rote Ndao.

“Seleksi Terbuka Penerimaan Calon Direksi PDAM” Kab. Rote Ndao.

Rote Ndao. Pena-emas.com- Pemerintah Daerah Kab.Rote Ndao – Nusa Tenggara Timur akhirnya membuka seleksi penerimaan Dirut PDAM Kabuputen Rote Ndao  secara terbuka. Setelah sekian lama Dirut Perusahaan Daerah Air Minum, (PDAM), Rote Ndao dijabat oleh Pejabat sementara, (Pjs), pasca diberhentikan pejabat definitif.

Bacaan Lainnya

Hal ini di publikasi kepada masyarakat sesuai dengan isi pengumuman yang di kekyarkan oleh Pemerintah daerah yang peroleh media ini, Selasa, 06/10/2020.

Hal Pengumuman dengan No : Pansel.750/2/Kab.RN/X/2020 itu, Pemda Rote Ndao melalui Panitia Seleksi Direksi PDAM Kabupaten Rote Ndao menyampaikan secara terbuka dan memberi kesempatan kepada masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi manajerial untuk dapat mengikuti seleksi Direksi PDAM Kabupaten Rote Ndao.

Adapun bila seeeorang berminat untuk mengajukan lamaran dan berkas persyaratan dapat dikirim melalui :http://bit.ly/seleksidireksiPDAMronda.

Sedangkan untuk mengetahui persyaratan  calon peserta dapat di akses pada : https://bit.ly/2GJNmV6.

Pengumuman yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Jermy M Haning, Ph.D ini batas akhir pemasukan lamaran dan dokumen persyaratan pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Sebagaimana pasca penerimaan calon yang diberitakan oleh beberapa media bahwa, Pjs Direktur PDAM Kabupaten Rote Ndao, Abdurahman Djawas, ST,  ketika dikonfirmasi media ini, Selasa, 06/10/2020, lewat pesan whatsApp, mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi tersebut dan akan siap juga mengikuti seleksi itu dengan menawarkan beberapa program utama yang akan disampaikan dalam makalah nanti.

Dia mengaku, meski  dipercaya baru menjabat sebagai direktur selama 14 bulan namun sudah banyak perubahan yang dibuat.

“Walaupun masih jauh dari kesempurnaan karena sebagai Pjs segala kewenangan masih terbatas”, katanya.

Dalam penelusuran media ini dari berbagai sumber, ternyata ditemukan polemik kekosongan Direktur PDAM sudah lama disuarakan oleh DPRD.

Bahkan dalam pandangan umum Fraksi pada  pembukaan Sidang III, tentang RUU Perubahan Anggaran dan RUU Pernyetaan modal Bank NTT, beberapa Fraksi masih menyoroti hal tersebut.

Selain itu terdapat sejumlah temuan di PDAM yang hingga saat ini belum di realisasi, misalnya gaji karyawan yang belum terbayar beberapa bulan  serta hutang piutang pribadi  Direktur sebelumnya dan beberapa oknum karyawan PDAM yang belum terealisasi sesuai temuan dan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dan temuan akuntan publik beberapa waktu lalu. (memo/jh)

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait