Yunus Panie: Urusan Administrasi Tidak boleh menghalangi Pelayanan Keselamatan Pasien.  RSUD Ba’a Abaikan Pasien BPJS. “ Itu Keliru “

Reporter: Tim 
| Editor: Redaksi
IMG 20250106 WA0059

Yunus Panie: Urusan Administrasi Tidak boleh menghalangi Pelayanan Keselamatan Pasien.  RSUD Ba’a Abaikan Pasien BPJS. “ Itu Keliru “

PENA-EMAS.COM – Urusan Administrasi Tidak boleh menghalangi Pelayanan Keselamatan Pasien.  RSUD Ba’a Abaikan Pasien BPJS, Itu Keliru

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Yunus Panie saat menemukan layanan RSUD Ba,a terhadap pasien dalam kunjungan Komisi II di RSUD Ba,a Senin (6/1/2025)

Kepada PENA- EMAS.COM  Saat di hubungi via sambungan selulernya usai kunjungan, Dengan nada tegas Yunus Panie. mengatakan, dirinya sangat menyayangkan pelayanan kesehatan oleh pihak RSUD Ba’a kepada pasien yang berobat dan hendak rujuk menggunakan BPJS.

Menurut Yunus Panie.  Pihak RSUD Ba’a, Itu Keliru. Pasien yang hendak dirujuk namun terkendala administrasi yaitu BJPS perlu utamakan keselamatan pasien urusan administarasi tidak menjadi alasan untuk menghalangi.

“Pasien yang bersangkutan, BPJS-nya bukan mandiri, yang dibiayai oleh pemerintah. Ketika ditemukan BPJS itu tidak aktif, mereka (pihak RSUD) meminta bersangkutan membayar dengan uang pribadi. Yang menurut kita itu sebuah kekeliruan sehingga perlu dievaluasi,” tegas Yunus.

Selanjutnya Jelas Yunus Panie. Perihal pasien yang ingin dirujuk itu adalah pasien yang  sudah mengalami sakit kurang lebih satu minggu ini. Pasien itu ingin dirujuk  karena pihak RSUD Ba’a dengan alasan tidak adanya dokter bedah.

Masih terkait Pasien ini. Menurut Yunus Panie Tiga hari yang lalu Ia sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dan diperoleh kepastian kalau sudah ada dokter Bedah yang akan melapor diri untuk mulai bertugas

“Sementara tiga hari yang lalu saya sudah berkomunikasi dengan ibu kadis kesehatan dan menyatakan bahwa hari ini akan ada dokter bedah yang melaporkan diri untuk menjalankan tugas,” pungkas Yunus.

Sehingga pihaknya kemudian meminta Surat Ijin Praktik (SIP) dokter bedah tersebut agar penanganan operasi bisa berjalan tanpa harus dirujuk ke Kupang.

Kita berharap penyakit-penyakit yang diderita masyarakat dapat ditangani pihak rumah sakit. Bukan dirujuk ke Kupang, karena itu akan mendatangkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Apalagi dokternya sudah ada, tapi simpang siur informasi, yang lain bilang tidak ada dokter, namun yang kita lakukan dengan menemui manajemen rumah sakit mengatakan sudah ada dokter. Nah ini yang perlu dipastikan pelayanannya,” Ujarnya Tegas.

Pos terkait