Ada dugaan Anggaran Milyaran Rupiah di Dinas Kesehatan Kab Rote Ndao Untuk Hak Honor di salahmanfaatkan

ROTE NDAO- pena- emas.com. Anggaran Miliaran rupiah unuk membiayai honor dan jasa medis pegawai RSUD Ba’a oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao dan RSUD Ba’a di duga disalahmanfaatkan.

Dugaan ini muncul karena hingga kini yang berhak atas anggaran tersebut belum menerima sampai dengan tahun anggaran sudah di pertanggungjawabkan pada akhir tahun anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dikumpulkan dari beberapa sumber yang dipercaya pada staf keuangan RSUD Ba’a. mengatakan, Sekitar pertengahan Desember 2020, dari pihak RSUD Ba’a mengajukan GU (Gunakan Uang) ke Dinas Kesehatan terkait hak – hak honor dan jasa medis pegawai RSUD Ba’a tapi ternyata dana tidak ada.

Selanjutnya, Beberapa tenaga honorer dari IPRS dan ASN pada RSUD Ba’a serta Dinas Kesehatan kepada Media ini mengakui kalau sampai dengan saat ini mereka belum menerima Jasa Medis Bulan Desember 2020.

Bendahara Dinas Kesehatan berinisial SM saat di konfirmasi Crew Media ini, SM mengakui persoalan dana miliaran rupiah tersebut tapi hanya sekitar Rp. 400 juta dan sudah di temukan akibat kesalahan tranfer ke rekening Pegawai Dinkes, RSU, dan Puskesmas.Jelasnya.

” Hanya ditemukan 400 juta tapi apabila ada temuan lain saya siap mengembalikan Uang tersebut” ujar SM.

Kepala Dinas Kesehatan Drg Suardi, terkait hal ini saat di konfirmasi mengatakan, dirinya tidak perlu memberikan penjelasan tapi menunggu hasil audit inspektorat.

“Saya masih menunggu hasil audit Inspektorat, Kab Rote Ndao ” ujarnya.

Sedangkan Kepala RSUD Ba’a dr Widyanto P. Adhy, M.Biomed, Sp.PD, saat dihubungi melalui sambungan seluler. Senin, 25/01/2021 sekitar pukul, 22.48 wita terdngar nada masuk tetapi tidak diterima.

Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk, SH ketika di minta tanggapan. Ia dengan nada terkesan kaget dan merasa tidak yakin hal dimaksud, tapi berjanji rencana besok ada RDP dengan Dinas Kesehatan dan RSUD, terkait Covid-19 dan akan pertanyakan ini ke Kadis dan Dirut RSUD Ba’a. Jelasnya

Persoalan ini ditegaskan kembali oleh Paulus Henuk, SH ditengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kab Rote Ndao dengan Dinas Kesehatan Kab Rote Ndao dan RSUD Ba’a di ruang sidang dewan Selasa (26/01/2021) sekitar pukul 13: 23 Wita.

Ungkap Paulus. Soal ini disaksikan Anggota Gabungan Komisi DPRD, Sekda dan Ass I Setda Kab Rote Ndao, Kapolsek Lobalain dan Rote Barat Laut yang hadir dalam RDP. Jelasnya. (Jack/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait