Polin Diusir Tengah Malam dari UGD, RSUD Ba’a ” Nyawa Pasien Seolah Tak Bernilai “

IMG 20260213 WA0000
RSUD Rote Ndao

Rote Ndao, PENA-EMAS.COM – Sebuah ironi pahit kembali terjadi di dunia pelayanan kesehatan. Di saat seorang pasien berjuang antara hidup dan sakit, RSUD Ba’a justru diduga memilih “mengosongkan tempat” ketimbang menyelamatkan nyawa.

Jefri Polin, Warga Desa Tunggaoli kecamatan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao – NTT, pasien dengan kondisi kritis—kaki bengkak, tubuh kaku, tak mampu bergerak, bahkan tak bisa bicara—harus menelan kenyataan getir. Ia dipaksa keluar dari ruang UGD pada tengah malam, dalam keadaan tak berdaya.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini bermula pada 30 Maret 2026 pagi saat Jefri dibawa ke Puskesmas Pantai Baru. Dokter yang memeriksa langsung memberikan rujukan ke RSUD Ba’a dengan catatan waktu yang ketat: pasien harus tiba sebelum pukul 12.00 Wita.

Keluarga bergerak cepat. Mereka tiba di RSUD Ba’a pukul 11.50 Wita. Namun alih-alih mendapat penanganan lanjutan di Poli Penyakit Dalam, pasien justru dialihkan ke UGD dengan alasan dokter tidak berada di tempat.

IMG 20260401 WA0005
Foto: Jefri Polin, Warga Desa Tunggaoli kecamatan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao NTT. Dikediamannya sepulang dari UGD RSUD Ba,a.

Di UGD, penanganan awal sempat diberikan—oksigen dipasang, obat diberikan. Harapan keluarga pun sempat tumbuh.

Namun harapan itu runtuh pada malam hari. Sekitar pukul 20.00 Wita, dokter piket justru mengeluarkan perintah yang mengejutkan sebanyak empat kali, pasien harus keluar dari rumah sakit. Alasannya? Ada pasien baru yang akan masuk, dan Jefri Polin disebut “bukan pasien”.

Pernyataan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah ditangani di UGD dianggap bukan pasien?

Permohonan istri pasien yang memohon belas kasihan agar suaminya diizinkan bertahan hingga pagi—karena kondisi sudah larut malam dan tanpa transportasi—tidak digubris. Bahkan, permintaan bantuan dari keluarga hingga anggota DPRD pun tak mampu mengubah keputusan tersebut.

RSUD Ba’a tetap bergeming. Tanpa empati. Tanpa kompromi. Tepat pukul 24.00 Wita, dalam kondisi tubuh tak mampu bergerak dan suara tak lagi keluar, Jefri Polin “dipulangkan secara paksa”. Ia dibawa keluar dari ruang UGD oleh keluarganya sendiri-bukan karena sembuh, tapi karena diminta pergi.

Tangis keluarga pecah. Malam itu, bukan hanya tubuh yang lemah, tetapi juga rasa keadilan yang runtuh.

Kepada PENA-EMAS,COM Gasper Medah, keluarga pasien, Rabu (1/4/2026) melalui sambungan seluler sekitar pukul 12:25 wita, Ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk nyata pelayanan yang kehilangan nurani.

“Kalau pasien yang sudah ditangani di UGD saja disebut bukan pasien, lalu apa arti pelayanan medis? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk ketidakmanusiawian, ” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan dokter Puskesmas Pantai Baru, status pasien sudah sah sejak menerima penanganan di UGD. Artinya, alasan RSUD Ba’a dianggap tidak berdasar.

Lebih ironis lagi, pasien belum menjalani perawatan 1×12 jam, namun sudah diusir dan dipaksa  keluar  hanya karena “memberi tempat” bagi pasien lain. Jelas Medah.

Kini, Jefri Polin hanya bisa terbaring lemah di rumah, dirawat seadanya tanpa penanganan medis memadai.

Keluarga pun bersiap membawa kasus ini ke ranah resmi. DPRD dan Bupati Rote Ndao akan dilaporkan.
“Kalau sampai terjadi sesuatu pada pasien, kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar pelayanan buruk—ini soal nyawa manusia yang diperlakukan seolah tidak ada nilainya,” tutup Gasper dengan nada keras.

Hingga berita ini ditayangkan Pihak RSUD Ba,a belum diperoleh pernyataan resmi. Media sedang berusaha melakukan konfirmasi dan akan dipublikasikan oada edisi berikutnya. (Arkhimes Molle)

Pos terkait