Satu Lagi Masalah Anggota Polres Rote Ndao. Diduga Kanit Provos Palsukan Tanda Tangan ” Muskanan mengadu ke Polda NTT “

Foto : Kanit Provos Polres Rote Ndao Marielis Niap

PENA-EMAS.COM. Kanit Provos Polres Rote Ndao, Marielis Niap,CS diduga palsukan tanda tangan pelapor terkait kasus peristiwa/perkara pelanggaran disiplin anggota polri (Penadah dan Penggelapan Mobil ) yang terjadi di Rote Ndao dan hendaknya dilaporkan ke Polda NTT untuk ditindak.

Demikian ungkap Domitianus Jacob Muskanan (Jeb), warga Rt 007, Rw 003, Kelurahan Baumata Barat, Kecamatan Taebenu Kota Kupang yang menemui PENA-EMAS.COM di Kota Kupang. Kamis (6/7/2023), Sekitar Pukul 22:17 Wita.

Bacaan Lainnya

Kepada PENA-EMAS.COM Domitianus Jacob Muskanan mengatakan, Dirinya merasa sontak dan heran setelah mengetahui adanya Surat Menarik Kembali Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/IV/2023/Propam, Tanggal 10 April 2023 yang dilaporkan dirinya ke Polres Rote Ndao.

Foto : Kanit Provos Polres Rote Ndao Marielis Niap

Masalah ini. Ia merencanakan datangi Polda NTT pada hari Jumat (7/7/2023) guna melaporkan Kanit Provos Polres Rote Ndao, Marielis Niap,CS.

Jeb Muskanan menjelaskan, Awalnya Ia melaporkan masalahnya di Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polres Rote Ndao. Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/08/IV/HUK.12.10/2023/Propam pada hari Senin, Tanggal 10 April 2023, Pukul 13:30 Wita.
Yang bersangkutan telah melaporkan tentang terjadinya peristiwa/perkara pelanggaran disiplin anggota polri (Penadah dan Penggelapan Mobil), yang terjadi di Rote Ndao oleh AIPDA. AP. Laporan Polisi tersebut diterima oleh Kasi Propam, Kanit Provos, AIPDA. Marielis Niap. Ungkap Muskanan.

Menurut pelapor Jeb Muskanan, adalah Pihak Kedua selaku Leasing PT. BARAMA (Bahana Mitra Prima), untuk dilakukan ESTIMASI angka pelunasan sehubungan dengan 1 unit mobil Daihatsu Xenia No.pol. R.1148 B. Warna putih.

Mobil tersebut, nama STNK atas nama Oky Prjyadi warga jalan kaki cawang Rt 002 Rw 002 Kel. Donan Kec. Cilacap Tengah, Kab. Cilacap.

Surat Laporan dan Penarikan laporan.

Kasus ini setelah dilaporkan ke Polres Rote Ndao, ada upaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan persoalan tersebut ke Sidang Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.(Surat Kesepakatan Bersama),tertanggal 09 Juli 2023.

” Alasan saya menarik kembali Laporan Polisi tersebut dikarenakan bahwa saya dan terduga pelanggar AIPDA. AP, telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan saja dan tidak akan melanjutkan persoalan tersebut ke Sidang Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.” Tutur Domitianus Jacob Muskanan.

Alasan ini kemudian secara sepihak Kanit Provos Polres Rote Ndao, Marielis Niap,CS melakukan pemalsuan tanda tangan dirinya pada Surat Menarik Kembali Laporan Polisi tersebut disaksikan oleh rekan-rekannya yang melakukan penarikan unit Daihatsu Xenia, Nomor Polisi R 1148 B, Warna Putih Tahun 2020. Ungkap Muskanan.

” Hal ini sangat jelas berbeda dengan tanda tangan saya yang ada di Surat Penarikan Kembali Laporan Polisi dengan laporan Polisi. diduga kuat Surat Menarik Kembali Laporan Polisi tersebut dipalsukan ” Kata Muskanan

Selanjutnya Muskanan mengatakan, surat dengan Perihal Penarikan Kembali Polisi atas nama Pelapor Domitianus Jacob Muskanan ditujukan kepada Kapolres Rote Ndao di Baa.

Untuk sementara saat ini barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Xenia No.pol. R.1148 B. Warna putih. Nama STNK atas nama Oky Prjyadi warga jalan kaki cawang Rt 002 Rw 002 Kel. Donan Kec. Cilacap Tengah, Kab. Cilacap. Sedang diamankan di Polres Rote Ndao.

Kanit Provos Polres Rote Ndao, Marielis Niap yang dikonfirmasi Jumat (7/7/2023), Sekitar Pukul 07:54 Wita, via sambungan selulernya, Nomor: 082 237 453 XXX, dari balik balik telpon ia membenarkan Domitianus Jacob Muskanan selaku pelapor

Kemudian Marielis Niap mengakui bahwa Domitianus Jacob Muskanan tidak berada saat penyelesaian dan proses penarikan berkas perkara di Polres Rote Ndao, maka yang mengetahui adalah rekan-rekan dari Domitianus Jacob Muskanan.

” Dia punya adik dong, diab(Domitianus Jacob Muskanan-red) dia pjnya Crew leting dong yang ada saat itu benar Domitianus tidak tanda tangan berkas tersebut “. Ujar Marielis Niap.

Soal surat yang ditanda tangani oleh Kanit Marielis Niap. Ia membantah dengan alasan dirinya tidak berkepentingan.
” saya tidak punya kepentingan terkait hal itu, sebatas membantu saja.” Katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Rote Ndao, AKBP. I Nyoman Putra Sandita, Kasi Propam Polres Rote Ndao, Daniel Bessie, S.H, belum berhasil dikonfirmasi. Hasil konfirmasi selanjutnya akan ditayang pada edisi berikutnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait