ROTE NDAO – Pena Emas. Partai Perindo diyakini memenangkan pemilihan umum Legislatif di Kabupaten Rote Ndao dalam Pemilu 17 April 2019 yang akan datang. Penyataan optimis ini di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao Propinsi NTT, Arkhimes Molle,SH,MA saat di hubungi Media ini di Sekretariat DPD Partai Perindo Selasa (8/1).
Kepada Awak media, Akhimes Molle mengatakan, Dirinya yakin tidak ada alasan untuk Partai Perindo tidak memenangkan pertarungan pemilu legisatif 2019 yang akan datang dalam meraih perolehan suara terbanyak dan menempatkan figure legislative yang telah siap dengan komitmennya melayani kepentingan rakyat
Partai Perindo dengan misi Untuk Indonesia Sejahtera, saya Optimis menang karena rakyat ingin sejahtera bukan memperpanjang penderitaan. Ujar mantan ketua DPC Partai Gerindra ini yang dalam pemilu 2009 – 2014 lalu mampu membawa Partai Gerindra meraih posisi kedua di Rote Ndao
Menurut Mes Molle tentunya sejak dirinya dipercayakan untuk memimpin Partai Perindo di Wilayah terselatan Indonesia ini telah menempu sejumlah langkah langkah politik untuk memastikan kemenangan Partai Perindo apa lagi secara Nasional Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo sudah mendorong semua komponen Partai untuk memposisikan Perindo pada posisi ke tiga Nasional.
Selain itu, Jelas Mes Molle. mengacu pada grand disgen pemenangan Partai Perindo NTT, ditingkat daerah pihaknya telah mempersiapkan Partai Perindo untuk menang. Baik dari persiapan kelembagaan, Calon Legislatif maupun program Partai Perindo melayani masyarakat secara iklas
Salah satu bentuk pelayanan Partai Perindo kepada masyarakat secara iklas adalah fasilitas Ambulance. Selama satu tahun Ambulance Perindo telah membantu tanpa biaya kepada masyarakat sebagaimana tercatat pada data pelayanan Ambulance sebanyak 500 lebih warga yang tersebar pada sepuluh Kecamatan di wilayah kabupaten Rote Ndao. Baik yang sakit maupun yang meninggal.
Selain itu, dengan kekuatan ribuan pengurus tentunya tidak tidur dan diam tetapi bergerak untuk memenangkan Partai Perindo. Tambahnya.
Menjawab adanya isu berkembang di media sosial kalau Partai Perindo di Rote Ndao tidak lolos akibat terlambat menyerahkan LSPDK dan soal pernyataan ketua KPU bahwa Partai Perindo terlambat menyerahkan laporan tersebut. Ia mengatakan, keterlambatan itu bukan disengaja tetapi karena fasilitas yang digunakan terjadi error beberapa kali saat proses.
Untuk itu lanjut Molle, Isu yang di sebarkan oleh salah satu pimpinan Partai Politik di Rote Ndao maupun beberapa Caleg yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao itu berita hoax politik karena tidak paham aturan.
Menurut Mes Molle, mereka salah menterjemahkan pernyataan ketua KPU dan tidak baca aturan makanya menyebar isu yang bertujuan menghalangi speed Partai Perindo di mata masyarakat tetapi bagi Partai Perindo itu bukan cara yang tepat dalam berpolitik santuan
Selanjutnya. Kata Mes Molle, Partai Politik yang terlambat maupun tidak terlambat menyerahkan LSPDK ke KPU tidak diatur dengan sanksi tetapi yang tidak terlambat juga diatur dengan aturan dan yang terlambatpun diatur dengan aturan sehingga sangat disesalkan bagi mereka yang menyebar isu murahan akibat tidak paham mekanisme.
“ Mereka mungkin ketakutan kalau Partai Perindo lolos ikut Pemilu di Rote Ndao pada hal soal LSPDK tidak diserahkan pun tidak ada sanksi untuk tidak ikut pemilu, kecali laporan Dana awat dan Akhir. Buktinya dokumen LSPDK Partai Perindo tidak ada masalah. ?” Katanya dengan nada Tanya. (A1)