Rote Ndao, PENA-EMAS.COM – Harga minyak tanah di tingkat pengecer di Kabupaten Rote Ndao dikeluhkan warga karena melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 7.000 per liter. Di lapangan, minyak tanah dilaporkan dijual dengan kisaran Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter atau mencapai Rp75.000 per jerigen.
Pantauan media ini di sejumlah pengecer dari wilayah Metina hingga Mokdale, Senin (23/2/2026), menunjukkan harga jual rata-rata berada di atas Rp12.000 per liter. Kondisi ini memicu protes warga yang masih bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga.
Anton, salah satu pengecer di wilayah Kelurahan Mokdale, mengakui harga jual tersebut. Ia berdalih tingginya harga disebabkan harga tebus dari agen yang juga sudah mahal.
“Kami beli dari agen dengan harga Rp9.000 sampai Rp10.000 per liter atau sekitar Rp1.800.000 sampai Rp2.000.000 per drum 200 liter. Jangan salahkan kami pengecer, karena dari agen sudah mahal,” ujarnya.
Saat ditanya terkait agen penyalur, Anton menyebut minyak tanah diambil dari seorang agen bernama Jermi Suwongto, yang dikenal dengan panggilan Ako Dek.
Menurutnya, dengan harga tebus tersebut, pengecer harus mengambil keuntungan sekaligus menutup biaya angkut.
Keluhan juga datang dari warga. Elen, warga Alukama, meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera turun tangan.
“Tolong Pemda dan Polisi tindak tegas agen maupun pengecer yang jual minyak tanah mahal. Kasihan kami warga,” katanya.
Sementara salah seorang lainnya di kelurahan Namodale meminta Bupati Rote Ndao segera mengambil tindakan. Baik pengecer maupun Kepala Dinas Perindagkop Rote Ndao yang dinilainya tidak ikut aktif dalam pengawasan.
” jangan salahkan kami masyarakat kalau kami bisa bertindak, kalau harga di buat seenaknya oleh agen dan pengecer.”. Mereka tentukan sendiri diluar aturan seharusnya penegak hukum tindak dengan proses hukum bukan mendiam diri. Katanya bernada kesal.
Upaya konfirmasi kepada Jermi Suwongto melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Rote Ndao Joni Manafe dan Kapolres Rote Ndao, Mardiono, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan distribusi minyak tanah bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat kecil.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




