
Rote Ndao, PENA-EMAS.COM– Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, melalui Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao, Ronald H. Taulo, S.STP, menyampaikan secara tegas atas atensi dan perintah Bupati Rote Ndao usai mengeluarkan Surat Keputusan kepada tiga kades Definitif Nonaktif yang sudah diberhentikan secara Permanen dari massa jabatannya Periode 2021-2029.
Hal tersebut, disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ronald H Taulo, S.STP, saat dikonfirmasi Media Diruang Kerjanya,(17/4/2026) Pukul 12:27 Wita
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, tidak sedang main-main dengan pengelolaan keuangan baik Dana Desa (DD), maupun Alokasi Dana Desa(ADD) yang pengelolaannya tidak transparan dan akuntabel berakibat adanya temuan penyalahgunaan wewenang maupun penyelewengan keuangan desa
Hal tersebut merupakan komitmen dan ketegasan pimpinan daerah bertujuan memberantas korupsi di Rote Ndao, Nusa Fua Funi tercinta.
Bukti nyata dengan Lima Kades Definitif yang telah dinonaktifkan sejak Tahun 2025 dan akhirnya di Tahun 2026 ini dibuktikan dengan tiga kades Definitif Nonaktif menerima Surat Pemberhentian Kepala Desa berdasarkan Keputusan Bupati dari Masa Jabatan 2021-2029.
Ketiga Kades Definitif yang telah diberhentikan dari massa jabatannya, sesuai petunjuk dan arahkan Bupati Rote Ndao, tidak mengembalikan hasil temuannya sesuai batas waktu 31 Maret 2026, menyelesaikan kewajiban untuk mengembalikan hasil temuan inspektorat
Plt Kadis PMD, Ronald Taulo. menjelaskan, saat ini ketiga Kades yang diberhentikan secara permanen telah dilimpahkan penanganannya ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Rote Ndao melalui Inspektorat
” Lima Kades yang bermasalah itu sudah termasuk dari total 15 desa dalam gerbong yang berkas hasil temuan dikantongi oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao”
Menjawab pertanyaan PENA-EMAS.COM- terkait total nilai temuan Inspektorat sesuai hasil LHP Inspektorat terhadap tiga kades yang diberhentikan secara permanen, Ronakd Taulo mengatakan, pihaknya tidak ketahui secara detail sambil mengarahkan Media berkonfirmasi langsung ke Inspektorat. Katanya. sementara untuk tembusan LHP, Ia akui telah peroleh dari Inspektorat Rote Ndao.
” Beta dapat tapi nanti baru Beta liat, baiknya tanya ke Inspektorat saja biar jangan mis, ketong dapat tapi berkas terlalu banyak, jadi malas membuka karena kerja di PMD sudah terlalu banyak lagi, tiga Kades yang diberhentikan permanen itu sudah jelas sesuai arahan pak Bupati serahkan berkas ke APH, untuk diproses hukum”. Ujar Taulo
Selanjutnya, Plt Kadis PMD , mengakui dirinya cuma mengetahui 15 Desa di Rote Ndao yang Kepala Desanya diserahkan berkas temuannya ke Kejaksaan Negeri namun untuk total 104 Desa yang tengah diperiksa Inspektorat pihaknya sama sekali tidak mengetahuinya.
Sesuai rekomendasi dan tindaklanjuti PMD melalui Bupati Rote Ndao, ketiga Kades yang telah diberhentikan dari massa jabatannya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk diproses dan ditindak secara hukum sementara dua kades Definitif Nonaktif yang diaktifkan kembali sesuai petunjuk Bupati Rote Ndao, hasil pembinaan, pengawasan, evaluasi menjadi refleksi agar kedepannya jangan mengulangi kesalahan yang sama. Ucap Kadis PMD bernada tegas
Soal Kepala Desa Kolobolon yang telah diaktifkan kembali, yang bersangkutan kembali lagi diadukan dalam laporan temuan baru dari hasil pemeriksaan tahun 2025 dengan dugaan sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat sebesar Rp. 113 juta ?
Ronald Taulo menjelaskan, Laporan tersebut sudah diterima dan sudah mendapat arahan Bupati untuk ditindaklanjuti.
” Pak Bupati sudah arahkan agar setiap laporan harus segera ditindak lanjuti.” Ujar Ronald.
Untuk temuan dan laporan baru akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Tambahnya
Seperti diberitakan pada edisi terdahulu :
Kepala Desa Nonaktif Kolobolon Kembali di Minta Peranggungjawabkan Temuan Inspektorat Ratusan juta Tahun 2025. https://www.pena-emas.com/hukum/kepala-desa-nonaktif-kolobolon-kembali-di-minta-peranggungjawabkan-temuan-inspektorat-ratusan-juta-tahun-2025/
Hingga berita ini dipublikasikan Kajari Rote Ndao dan Inspektur Kabupaten Rote Ndao belum berhasil dikonfirmasi Media.
( Ariyanto Tulle)
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




