Sebulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Pengeroyokan di Rote Ndao Ancam Cabut Laporan dari Polres

IMG 20260404 WA0005

Rote Ndao, PENA EMAS.COM – Pelaku pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 4 oknum siswa SMA di Rote Ndao di Kolam Oemau kelurahan Mokdale pada 03 Maret 2026 laluterhadap korban ATA hingga kini belum ditemukan titik terangnya dalam penanganan Polres Rote Ndao.

Pihak polres Rote Ndao mengakui masih sulit menangkap para pelaku dengan alasan karena korban tidak mengenali para pelaku dan saksi – saksi yang ada di tempat kejadian juga tidak dikenal.

Bacaan Lainnya

Demikian hal ini disampaikan oleh orangtua korban dikediamannya di Rt. 019/Rw, 010, Dusun Nduklololin, Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Kamis, (2/4/2026) pukul 14.32 Wita.

Kepada Wartawan, Orang tua korban (ATA) – Yusuf Domi Adang. mengatakan, Kekesalannya terhadap pihak Polres Rote Ndao, atas masalah yang menimpa anaknya sudah sebulan tetapi para pelaku belum bisa diamankan oleh pihak kepolisian Rote Ndao.

” Sampai hari ini kami masih menunggu perkembangan proses penyelidikan ” ujarnya.

Domi Adang. Menjelaskan pula, Pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dan menyebutkan, pihaknya masih mengalami kendala dalam pengungkapan kasus, karena korban yang tidak mengenali pelaku serta kurangnya saksi.

Meski demikian, keluarga tetap berharap aparat kepolisian dapat bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut secara terang.

Langkah selanjutnya jika kasus ini tidak menunjukkan perkembangan signifikan. ” Kami sebagai orang tua mohon ijin pihak Polres, kami akan membantu mencari pelaku dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ujar Domi.

Selanjutnya. Hjai Manu, ayah dari salah satu korban pengeroyokan. menegaskan, dalam waktu dekat pelaku tidak bisa ditangkap, maka kami akan mencabut laporan dari Polres Rote Ndao dan kami teruskan ke Polda NTT.

” Seandainya dalam waktu dekat pelaku ini tidak bisa ditangkap, maka kami akan mencabut laporan dari Polres Rote Ndao dan kami lanjutkan ke Polda NTT,” ujar Hjai. Tegas

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Rote Ndao melalui Kasat Reskrim AKP Rifai, S.H, belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus ini. (Ariyanto Tulle – Semy Adang)

Pos terkait