PENA-EMAS.COM. Memang sampai hari ini akses jalan masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat namun dengan adanya pembangunan Fondasi pagar oleh pemilik tanah maka diharapkan pihak pemerintah Desa dan Kabupaten Rote Ndao perlu mengambil langkah pendekatan sebelum terlambat karena akses masuk ke Pelabuhan bakal tertutup. Demikian kata Jhoni Lani salah satu tokoh masyarakat setempat saat ditemui di lokasi belum lama ini.
Menurutnya, melihat dari dekat kondisi akses jalan masuk ke lokasi pelabhan rakyat yang sudah sejak dahulu dipakai untuk penyebrangan warga dari Rote ke Pulau Ndao dan Nuse serta untuk aktifitas wisata, jelas ke depan akan mengakibatkan masalah bagi masyarakat dalam menggunakan akses jalan masuk ke pelabuhan ini.
“Memang sampai saat ini masih ada masalah akses masuk ke pelabuhan karena jalan yang dilalui masyarakat menuju pantai penyebrangan melewati tanah milik yang sudah memiliki sertifikat. Diharapkan pemerintah Desa Nembrala bersama pemerintah daerah membantu pembebasan tanah khususnya jalan masuk menuju pelabuhan rakyat tersebut.” Ujar Jhoni.
Ditempat yang sama salah satu Anggota BPD mengakui pernah ada pembicaraan ditingkat desa persoalan tanah tersebut dan ada perhatian dari salah satu pemilik tanah untuk memberikan akses jalan namun sampai sejauh ini belum ada pembahasan tindak lanjut dari pemerintah dengan pemilik tanah.Katanya.
Erasmus Frans Mandato, Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yang berdomisi tidak jauh dari Lokasi akses tersebut. Kepada Media ini mengatakan, Akses Jalan ke Pelabuhan Nemberala telah ada sejak Abad 18 menjadi Pelabuhan Rakyat menghubungkan Pulau Ndao, Kupang dan Sulawesi sebagai jalur perdagangan dan Perikanan Kelautan.
Selain itu menjadi satu-satunya Pelabuhan di Kawasan Rote Barat dan Jalur Lalu Lintas orang dan barang yang memberikan dampak Sosial, Ekonomi yang berkesinambungan. Apa lagi Rote Barat sebagai Destinasi unggulan Wisata Minat Khusus Surfing dan Diving Akses ini menjadi akses Artery Lalulintas Pengunjung dan Wisatawan.
Selanjutnya, Pada Tahun 1994 adanya Proses Sertfikasi Tanah (Prona) Oleh sejumlah Penggarap tanpa menyisakan Akses Jalan yang harusnya milik public. Hal ini sudah menjadi atensi masyarakat Di Kec. Rote Barat, secara terus menerus diusulkan dan beberapa kali ditindak lanjuti Oleh Pemerintah Desa nemberala Namun Prosesnya berjalan di tempat.
Paulus Henuk,SH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Kepada Media ini mengatakan, Dalam rangka menjaga tetap berlanjutnya aktifitas masyarakat pesisir. Baik, masyarakat sekitar Nembrala, Ndao dan Nuse, untuk tujuan kegiatan bisnis, Wisata maupun sosial maka pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius terkait akses jalan menuju pelabuhan rakyat yang ada.
Urgensi dari keberadaan pelabuhan yang telah lama menjadi salah faktor penting bagi para pengguna manfaat dari pelabuhan rakyat dan sebagai upaya preventif mencegah terjadinya konflik horizontal serta secara ekonomis tidak membebani anggaran pemerintah daerah, maka saat ini perlu dilakukan berbagai upaya pembebasan secara persuasif agar harapan masyarakat pesisir akan kepastian akses jalan bisa segera diwujudkan.
Menyikapi hal yang urgen saat ini maka penyelesaiannya perlu pendekatan serius oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Kepada para pihak yang menguasai akses jalan dimaksud karenanya demi Kepastian Pembebasan Lahan, Sumber Daya dan Dana yang dimiliki Pemerintah dan Masyarakat menjadi alat Intervensi terukur agar menghindari Konflik Horisontal antara Pemilik lahan dan masyarakat sekaligus memberikan manfaat timbal balik yang layak bagi Semua Pihak. Jelas Paulus.
Menurut Paulus Henuk, Pembangunan ekonomi Kabupaten Rote Ndao yang menjadikan Sektor pariwisata menjadi unggulan didukung perikanan dan pertanian diharapkan tidak saja tertulis dalam visi – misi pemerintah daerah tapi perlu diwujudkan secara nyata.
Untuk itu. lanjutnya, Eksistensi pelabuhan rakyat Nembrala yang secara historis perlu dipertahankan dan diproteksi secara legal formal dengan menghadirkan akses jalan yang menjadi bagian integral dari pelabuhan rakyat Nembrala.
“ Kami harapkan pemerintah bisa segera melakukan langka lanjutan atas harapan masyarakat dan diajukan anggaran melalui APBD TA. 2022 agar bisa direalisasikan “. Ujarnya. (salman/jen)