Bupati : Ulang Tahun Rote Ndao dikembalikan sesuai Fakta Hukum

IMG 20250703 WA0072

PENA-EMAS.COM. Hari Terbentuknya Rote Ndao menjadi daerah otonom terpisah dari induknya Kabupaten Kupang dikembalikan ke fakta hukum

Demikian hal ini disampaikan oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk SH
Saat upacara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 dihalaman Kantor Bupati. Rabu (02/07/2025)

Bacaan Lainnya

” Mulai tahun depan 2026 Perayaan Ulang tahun berdirinya kabupaten Rote Ndao dikembalikan sesuai fakta hukum dari kebiasaan sebelumnya,  Perayaan Ulang Tahun Rote Ndao dirayakan pada setiap tanggal 2 Juli  oleh pemerintahan  Bupati terdahulu” Ucapnya.

Bupati Paulus Henuk. menegaskan, antara fakta sejarah dan fakta hukum perlu kita memilih salah satu oleh karena itu sebagai Bupati saat ini, saya memilih untuk kita kembalikan ke Fakta Hukum yakni pada tanggal 10 April.

IMG 20250703 WA0074

Pada kesempatan tersebut Bupati Paulus Henuk menjelaskan,  Tanggal 2 Juli dirayakan sebagai ulang tahun berdirinya Kabupaten Rote Ndao adalah  pristiwa  yang secara resmi dilantiknya  Penjabat Bupati yakni Almarhum Christian Nehemia Dillak,SH setelah terbentuknya  Kabupaten Rote Ndao.

Ketika tanggal 10 April 2002 Rote Ndao ditetapkan sebagai kabupaten baru atau daerah otonom baru, maka 2 Juli 2002 almarhum Bapak Christian Nehemia Dilak sebagai penjabat bupati  di lantik dan syukuran peresmian Kabupaten Rote Ndao.
maka kebiasaan itulah yang kemudian kita gunakan atau kita pakai selama lebih kurang 23 tahun. Jelasnya

Pada website resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao rotendao.go.id. Kata Bupati Paulus Henuk terdapat logo daerah. Ada gambar padi 10  butir dan kapas berjumlah 4 buah serta ada gambar-gambar yang lain.

Dalam penjelasan resminya, 10 butir padi menggambarkan tanggal 10 dan 4 kapas itu menggambarkan bulan 4 atau bulan April, sesungguhnya ada juga gambar  yang lain yaitu rantai di tengah logo itu ada 19 yang memberi simbol 19 Eks kerajaan di  pulau Rote dan Nusak Ndao. jelas Paul.

Kemudian. Perlu diketahui logo  tersebut telah tertuang dalam keputusan Bupati Rote Ndao nomor 49 tahun 2003 Tentang pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Rote Ndao nomor 4 tahun 2003 Tentang lambang Kabupaten Rote Ndao

Selanjutnya. Kata Paulus Henuk, saya memilih untuk kita kembalikan pada tanggal
10 April tanpa harus
mengatakan bahwa siapa yang salah, siapa yang benar.

Dari tempat ini saya ingin kita sudahi polemik, diskusi-diskusi tentang tanggal pembentukan Kabupaten
Rote Ndao.

” Kenapa hari ini saya mau mengumumkan supaya tanggal pengesahan undang-undang dan logo tidak berbeda.  Logo  atau lambang kita sudah ada Perda dan Perbupnya.
Jadi supaya tidak salah atau keliru nanti di kemudian hari dan orang mempertanyakan kita maka kita kembalikan ” Kata Paulus.

Sejarah panjang daerah ini terbentuk menjadi Kab. Rote Ndao  yang baru saja dibacakan  oleh Wakil Ketua DPRD bahwa Rote Ndao itu sesungguhnya lahir pada tanggal 10 April 2002, melalui pengesahan Undang-Undang nomor 9 tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Rote Ndao. Tambahnya.

Dari tempat ini saya ingin menyampaikan  hal ini kita lakukan bukan untuk menyalahkan siapa-siapa tetapi fakta sejarah selama lebih kurang 23 tahun kita sudah merayakan ulang tahun di tanggal 2 Juli
sesuai dengan tanggal
peresmian atau
tanggal pengukuhan Bapak Chridtian Nehemiah Dilak sebagai penjabat Bupati Rote Ndao.  Tidak ada yang salah disitu. Jelasnya.

Tidak ada yang perlu saya luruskan dalam konteks ini, kalau saya menggunakan
diksi meluruskan artinya saya mau mengatakan
bahwa yang lama bengkok. Tapi bahwa antara fakta sejarah dan fakta hukum perlu kita memilih salah satu oleh karena itu sebagai Bupati saat ini, saya memilih
untuk kita kembalikan pada tanggal 10 April  tanpa harus
mengatakan siapa yang salah dan siapa yang benar.

Ada keputusan Bupati Rote Ndao nomor 49 tahun 2003
Tentang pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Rote Ndao nomor 4 tahun 2003 Tentang lambang Kabupaten Rote Ndao  tertulis resmi dalam website Pemda.

Saya berharap dari tempat ini tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pendiri kabupaten ini dan 300 tokoh, mungkin ada yang sudah mendahului kita
Tapi kepada seluruh keluarga, para almarhum yang sudah mendahului.

Saya Bupati Rote Ndao sebagai generasi penikmat dari para pejuang atau para pendiri kabupaten ini sampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh para tokoh pendiri kabupaten ini dan seluruh keluarganya.

Terutama kepada almarhum  Bapak Christian Nehemia Dillak, tanpa mengurangi rasa hormat saya, kita akan kenang beliau sebagai Bupati pertama yang memimpin kabupaten ini, yang telah meletakkan dasar-dasar pembangunan kabupaten ini.

Banyak yang dibangun, yang sangat monumental sekali dan sampai hari ini yang belum bisa tertandingi yakni jalan hot mix yang ada di Rote Selatan.

Membangun daerah itu,  bersifat kesinambungan.
Bupati pertama, kedua, ketiga, sampai dengan saat ini saya sebagai Bupati, tentu saja para pendahulu saya sudah meletakkan dasar-dasar pembangunan yang baik.

Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua menjadi kewajiban saya dan Wakil Bupati dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Rote Ndao
untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, melakukan pelayanan sosial kemasyarakatan  yang terbaik buat masyarakat Rote Ndao

Saat ini saya mengajak itu semua untuk berkolaborasi, bersinergi, dan menjaga harmoni di Kabupaten Rote Ndao.

Sampai saat ini saya dan Ibu Wakil Bupati   menjalankan tugas selama lebih kurang 4 bulan tentu saja masih banyak kekurangan – kekurangan, masih sangat hijau pemerintahan ini.
Tapi kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri, memperbaiki layanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Memperbaiki komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang ada dalam APBD kita
akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Rote Ndao.

Oleh karena itu, tidak ada lagi ruang di hati dan pikiran kita untuk kemudian kita menyalahkan siapa-siapa. Tegas Bupati bernada mengajak.
(Arkhimes)

Pos terkait