Kepala UPBU D.C Saudale, Akui Lahan 53 Hektar Belum Diserahkan Bukti Kepemilikannya oleh PEMDA
PENA-EMAS.COM – Lokasi vital Bandar Udara D.C Saudale seluas 53.000 Meter Persegi atau 53 Ha belum diserahkan bukti kepemilikannya kepada pihak Bandara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao hingga saat ini.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III David Contantijn Saudale ( D C Saudale) Rote, Yulius Kismono,SE, saat dikonfirmasi Media di Kantornya Senin(4/8/2025) Pukul 10:43 Wita,
Yulius Kismono,SE. Mengatakan, keseluruhan lokasi vital Bandar Udara D.C Saudale seluas 53.000 Meter Persegi atau 53 Ha belum diserahkan buktinya ke pihak bandara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao hingga saat ini.
Tentu selaku Kepala Bandara sifatnya menerima, dan jika lahan-lahan tanah yang dihibahkan itu tidak ada kejelasannya maka tidak bisa dilakukan pengembangan karena itu masih menjadi rana atau domainnya pemerintah daerah setempat karena objek vital itu menjadi tugasnya pemerintah daerah.
” Tentu saja berdampak tapi Pemda harus lebih serius untuk mengurusi lahan yang masih mendapat klaim dari masyarakat pemilik lahan, selaku kepala akan segera bersurat ke Kementrian Perhubungan dan Menterinya nanti”.
Selanjutnya Yulius menjelaskan, Di masa kepemimpinan Kepala Bandara sebelumnya sudah bersurat ke Pemda Rote Ndao melalui Sekretaris Daerah(Sekda-red), sejak Bulan April 2025, namun tidak merespon balik surat dari bandar udara D.C Saudale hingga saat ini yang sebelumnya Sekretaris Daerah, Inspektorat, pernah juga sudah dipanggil secara langsung oleh Kementerian Perhubungan beberapa waktu kemarin guna membalas hal tersebut.
” Pak Sekda sendiri sudah dipanggil Kemhub waktu kemarin untuk bahas legalitas tanah-tanah bandara yang dihibahkan masyarakat selaku pemilik tanah”.
Menurut Kabandara, Kismono, bagi dirinya tidak ada dampak tetapi perlu diketahui bersama bahwa bisa saja sewaktu waktu masyarakat pemilik lahan bisa klaim dan memblokir lahannya dan itu sangat menggangu bandara selaku objek vital.
” Kalau saya hanya urusin keselamatan pesawat dan penumpang tetapi kasihan kedepannya masyarakat semakin nekat maka bahaya ini objek vital pastinya penerbangan dan pelayanan terngangu nantinya.
Harapannya selaku Kepala UPBU D.C Saudale, meminta Kepada Bupati dan stakeholder yang berkompeten agar secara serius mengurusi hal tersebut sebelumnya adanya hal-hal yang berdampak hukum dan terhambatnya pelayanan penerbangan di bandara udara D.C Saudale Rote.
Soal Somasi yang telah disampaikan oleh salah satu pemilik lahan, Markus Boik dirinya belum memastikan surat somasi tersebut karena dirinya saja baru bertugas satu bulan lebih di Rote Ndao, katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan Bupati Rote Ndao, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, belum berhasil dikonfirmasi Media.*)Ariyanto
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




