Objek Kecurangan penghitungan Surat Suara Ulang Hasil Pilkades Di Kab. Rote Ndao

ROTE NDAO, pena-emas.com. Kotak Suara Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Rote Ndao yang tersimpan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao tanpa pengamanan dari institusi berwenang itu menjadi Objek Kecurangan Penghitungan Surat suara ulang Hasil Pilkades 4 Desa yang di tetapkan untuk lakukan hitung ulang.

Demikian hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Rote Ndao Charli Lian di Ruang Tamu Gedung Sasando DPRD setempat. Sabtu (30/01/2021) Sekitar pukul 14:49 Wita. Terkait dengan hasil penghitungan suara antara Panitia Desa dan Panitia Kabupaten mengalami nilai berbeda.

Bacaan Lainnya

Kepada pena-emas.com Charli Lian mengatakan, Keputusan Bupati Rote Ndao tentang Sengketa Pilkades Rote Ndao. itu, Final dan mengikat untuk dilaksanakan tapi paling tidak barang – barang (Kotak Suara) yang menjadi objek sengketa itu perlu mendapat pengamanan ketat sebab masih terdapat motif sengketa sebelum pelantikan calon terpilih.

“ Pada saat panitia tahu bahwa Pelaksanaan Pilkades masih bermasalah dan belum final maka sesungguhnya barang barang itu keamanan ada di tangan pihak berwenang atau Kepolisian” Ujarnya.

Menurut Charli Lian Keputusan Bupati Rote Ndao itu, Final dan mengikat untuk dilaksanakan tapi paling tidak Kotak Suara yang menjadi objek sengketa itu perlu mendapat pengamanan oleh institusi berwajib.

“Sesungguhnya keamanan ada di tangan pihak Kepolisian bukan Peti peti itu ada pada DPMD sebagai penitia Kabupaten tidak bisa begitu. Potensi kecurangan ada di situ” Ujarnya.

Kata Charli Lian . Kenapa dirinya sebagai salah satu Anggota DPRD yang paling ngotot dan tidak menerima penghitunga ulang. Karena objek sengketa Pilkades adalah kotak suara apakah berada pada posisi aman atau tidak. Fakta membuktikan bahwa tidak diamankan oleh institusi yang memiliki kewenangan untuk melakukan langkah pengamanan dalam hal ini Polisi dan itu diakui oleh Kapolres Rote Ndao.

“ Potensi kecurangan tinggi sekali. Omong kosong kalau kita bilang semua terkendali, semua aman, tidak ada perubahan. Omong kosong yang kendalikan itu manusia semua punya kepentingan politik, interest kepentingan politik ada di situ ada di peti peti itu (Kotak Suara). baik bupati, DPRD, maupun Kepala Dinas. Kita harus jujur dengan kondisi itu” Ujar Charli bernada tegas.

Terkait dengan sistim pemilihannya saja saya anggap fatal, karena seharusnya langkah yang diambil panitia Kabupaten adalah sebelum melakukan penghitungan ulang surat suara perlu ada kepastian dan harus ada kecocokan hasil perhitungan ditingkat desa dengan hasil perhitunga pada Panitia Kabupaten.

Contoh di Desa Pilasue, sebelumnya hasil perhitungan tiap calon sudah jelas diketahui nilainya masing masing, seharusnya Sebelum masuk pada tahap perhitungan untuk memastikan siapa kalah-menang. panitia Kabupaten harus hitung ulang pada posisi awal bahwa surat suara ini tidak ada perubahan.

Selain itu. Saat hitung di desa calan A dapat suara berapa itu benar atau tidak, posisi masih sama atau tidak, Hal ini yang kita jadikan dasar kemudian kita memastikan kalau surat suara dalam penguasaan DPMD itu tidak berubah.

Tahapan selanjutnya kita pilah suara – suara yang dinyatakan tidak sah versi aturan tetapi Panitia menyatakan sah kita pilah dan tiadakan sisanya baru kita hitung untuk menentukan pemenang jadi ada tiga tahapan perhitungan, tidak bisa hanya hitung satu kali untuk menentukan jumlah keseluruhan dalam menentukan pemenangnya. Karena potensi permainan ada disitu.

Saat perhitungan di TPS oleh Panitia Desa Simetris tidak terdata Karena dinyatakan sah maka langsung masuk ke suara calon tapi tidak terdata kecuali dinyatakan tidak sah maka terdata oleh panitia. Karenanya siapa yang tahu kalau simetris berapa banyak yang masuk pada suara calon. Kejadian kecurangannya disaol ini sehingga mempengaruhi suara calon saat penghitungan berbeda di Panitia Kabupaten

“Soal itu berpengaruh sekali. Mereka itu bukan Malaikat sehingga berlaku jujur. kita masih manusia. Itulah soal peluang kejadian kecurangannya” Ujar Charli (memo/salman)
.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait