Rote Ndao, Pena Emas.com. Warga Desa Baadale selaku Pekerja kegiatan Pembangunan Pagar Pertanian mendatanggi kantor Kecamatan Lobalain Kab. Rote Ndao untuk mengaduhkan masalah pembayaran Harian Orang Kerja (HOK) yang tidak sesuai RAB.
Diruang Kerja Camat Lobalain Paulwill J.J. Nggili, S.Sos, M.Si
Senin(7/10/2019) Pukul 11:43 Wita yang menerima pengaduan dua orang warga sebagai pekerja yang dibayarkan oleh PPKD tidak sesuai nominal rencana anggaran biaya.
Didepan Camat. Agustinus Tulle,bersama Oktovianus Tulle menjelaskan, Upah kerja yang dibayarkan bervariasi dilapangan berkisar 58.000,- dan borongan pekerjaan penancapan tiang di borongan 12 meter lebih tetapi di bayar hanya 10 meter. Sementara diketahui dari Defri Tasilima selaku Kaur Perencanaan kepada parah pekerja bahwa biaya HOK sebesar Rp. 68.000,-
Camat Lobalain Paulwill J.J. Nggili, S.Sos, M.Si. menegaskan, Soal pembayaran HOK terjadi selisih antara pembayaran Rp. 58.000 dan dalam RAB , Rp. 70.000 wajib di pertanyakan.
Selanjutnya, Camat Lobalain langsung menanyakan masalah tersebut via telpon kepada
Pjs Desa Baadale Viktor A.Anin di peroleh jawaban kalau PPKD sudah bayar sesuai hasil perhitungan secara teknis oleh Kaur perencanaan Defri Tasilima. Jelasnya.
Hal senada Sekretaris Desa Baadale, Agustinus Bessie, soal HOK yang dibayarkan pihak TPPKD sesuai pelaporan administrasi kepada pihaknya. Sambil mengakui kalau benar sesuai RAB itu biaya HOK sebesar Rp. 70.000 bukan Rp. 58.000,-
Dijelaskan pula, semua proses pembayaran itu mengacu pada sistim keuangan desa (Siskuedes) dan tidak bisa manual, bila terjadi selisih pembayaran maka itu tanggung jawab dari tim pelaksana kegiatan anggaran selaku TPPKD yaitu Defri Tasilima, Yusuf Elifas Pah.
Kata Agus. Hitungan kerja meter persegi atau borongan itu urusan mereka tapi pembayaran harus mengaju pada harian orang kerja dengan maksimal perhari 8 jam kerja dan biaya permeter Rp.70.000.
“Itu, urusan pelaksana kegiataan anggaran TPPKD, Pak Defri Tasilima dan Yusuf E.Pah karena sesuai sistim maka pekerjaan wajib 8 jam perhari dan biaya HOK Rp. 70.000 tapi dilapangan berbeda maka itu resiko mereka”. Ujarnya”
Sekretariat Kantor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) Kecamatan Lobalain, Thobias Buraen, S.T Ketika dikonfirmasi diruang kerja. Ia, menjelaskan, Untuk pembangunan pagar pertanian itu ada panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) yang terbentuk dalam desa jadi soal pekerjaan pihaknya belum mendapat laporan dan berita acara dari PPHP, tetapi soal perencanaan dan fisik itu bidangnya Grace Thobiasz, S.T namun dirinya masih berada di Kupang karena urusan keluarga.
” untuk perencanaan itu ada tim PPHP di desa dan mereka yang lebih tahu perkembangan pekerjaan fisik namun soal pelaporan dan berita acara dari PPHP hingga saat ini belum ada. Kalau soal teknis itu bidangnya Ibu Grace Thobiasz”. Ujarnya.
Selanjutnya. Kata Thobias Buraen, selaku pendamping desa wilayah Kecamatan Lobalain, Kab. Rote Ndao dalam RAB untuk item pekerjaan pembangunan pagar pertanian desa Baadale itu Harian Orang Kerja Rp.70.000,-bukan 58.000 saja dan ini perlu untuk di telusuri dan tidak bisa di masukan ke silpa kalau HOK. Jelasnya. (PE/riyan)