ROTE NDAO – Pena Emas. Badan Pemeriksa Keuangan – Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Timur menolak memberi informasi kepada media saat usai melakukan pemeriksaan proyek pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 1,4 milyard. di lokasi proyek Tiang Bendera Desa Baadale Kecamatan Lobalain Kab Rote Ndao – NTT, Minggu 17/02/2019 sore.
Anggota BPK – RI Perwakilan NTT tersebut masing masing Beben Adna Bokim (penanggung jawab), Nur Widiastono(Pengendali Teknis) dan Irwan Indratomo (ketua Tim) Eddy Witoko( Anggota)
Ketua Tim, Irwan Indratomo menolak memberikan informasi Media alias belum bisa memberikan keterangan resmi terkait informasi pemeriksaan.
Menurutnya hal ini dikarenakan baru pemeriksaan pendahuluan karena laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao belum selesai sehingga belum bisa memberikan informasi kepada media. Katanya.
“Ini pemeriksaan pendahuluan, karena laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao belum selesai, jadi tidak bisa diexpos. Nanti setelah LHP, baru kami dapat memberikan keterangan kepada media,” ujar Irwan.
Sambil berjalan hindari pihak Media. Irwan mengarahkan agar pihak media menanyakan langsung pada pihak Dinas
” Tanya saja pada Pak Jos Pandie (Sekretaris Dinas kebudayaan dan pariwisata-red). soal fisik Tanya saja Pemda atau Tanya saja pak Jos Pandie”. Ujarnya.
Selanjutnya Kata Irwan, Kalau laporan kami tidak bisa kasih informasi ke media itu berdasar perintah atasan BPK RI PERWAKILAN NTT, dan kode etik. Tambahnya.
Menjawab pertanyaan Media soal kegiatanya di Rote Ndao, kalau BPK RI PERWAKILAN NTT, melaksanakan laporan keuangan di Rote Ndao selama 22 hari kalender terhitung Senin 11 Februari 2019 dan karena pemeriksaan ini belum selesai jadi kami belum bisa publikasikan.
Selanjutnya. Sekalipun selesai pemeriksaan nanti tidak bisa kami beri informasi ke media. Tegas Irwan Sambil mengajak awak media langsung konfirmasi ke kantor BPK RI PERWAKILAN NTT .
” gini saja nanti besok ke kantor kami saja ya”. Ujar irwan.
Pantauan Media dan sejumlah informasi yang berhasil di kumpulkan dari berbagai sumber terpercaya, Kegiatan BPK – RI Perwakilan NTT dalam rangka pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) mencakup seluruh keuangan daerah. Baik DAU, DAK maupun APBD Tahun Anggaran 2018. ini akan berlangsung selama kurang lebih 20an hari terhitung dari 11 Pebruari 2019, kemudian mereka kembali lagi setelah 30an hari untuk melakukan perincian.
Pemeriksaan oleh BPK – RI ini sebelumnya di dasarkan pada melihat laporan keuangan awal untuk mengambil sampel dari beberapa kegiatan fisik termasuk dana BOS.
Kegiatan pemeriksaan fisik misalnya proyek Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di Kecamatan Rote Barat dan objek Tiang Bendera di Kecamatan Lobalain
Pemeriksaan pekerjaan pembangunan objek pariwisata Tiang Bendera dari DAK – Rp. 1,4 Milyar tersebut terdiri atas 8 item bangunan fisik. Pembangunan tersebut meliputi pembuatan panggung kesenian, pembuatan ruang ganti/toilet, pembuatan Gasebo, pembuatan gapura atau papan nama indentitas, pemasangan lampu taman,pembuatan jalur pejalan kaki,kios cindera mata/kuliner dan pekerjaan pagar tembok.
Kegiatan pemeriksaan lapangan, oleh Tim BPK seperti pengukuran volume pekerjaan fisik pembangunan tembok tidak di lakukan oleh pihak BPK RI PERWAKILAN NTT namun di kuasai oleh sang kontraktor dan Sekretaris Dinas kebudayaan dan pariwisata Jos Pandie dan staf.
Khusus pembangunan sejumlah kegiatan fisik pada objek Tiang Bendera diduga sebagian kegiatan tidak sesuai RAB termasuk pada bagian fondasi bangunan sebagiannya tidak menggukan fondasi
Selain itu untuk Dana Bos dua tempat yang telah di datangi BPK – RI perwakilan NTT misalnya SD Mokdale dan SMP Negeri 2 Lobalain.
Di lokasi objek Wisata Tiang Bendera Tim BPK – RI Perwakilan NTT turun ke lokasi dengan menggunakan mobil kijang Innova warna hitam nomer polisi DH: 1188 G, didampingi kontraktor pelaksana, staf inspektorat Kabupaten Rote Ndao dan 3 orang dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat.(Rit/Tim/PE)