PENA-EMAS.COM. Hendro Ndolu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek APBN Rp 38,1 M konsisten dengan janjinya menindaklanjuti pelaksanaan pembangunan 18 Sekolah Dasar di Kab. Rote Ndao oleh PT Dua Sekawan dan tiga pelaksananya yang menggunakan material lokal dan kerja tidak sesuai spesifikasi.
Janji PPK Hendro Ndolu, salah satu anak mudah terbaik, buah kandungan dari bumi Desa Boni, Kec. Loaholu, Kab Rote Ndao ini tidak main main dengan penegakan aturan yang ada dipundaknya dengan tegas melakukan pembongkaran fisik pembangunan yang dikerjakan tidak sesuai RAB.
Hari ini pembongkaran Fisik
Pembangunan Sekolah Dasar (SD) yang didanai APBN Rp. 38,1 M. Menggunakan Material Lokal dan Kerja tidak sesuai RAB.
Demikian hal ini dijelaskan Hendro Ndolu. Pejabat Pembuat Komitmen Proyek APBN Tahun 2021 ini kepada PENA-EMAS.COM. Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 19:00 wita.
Hendro Ndolu. Mengatakan, Dirinya sebagai PPK yang dipercayakan oleh Kementerian PUPR, Dirjend Cipta Karya, Ia tetap konsisten dengan mekanisme dan janjinya sebagai bentuk kepercayaan tanggung jawab untuk menindaklanjuti pelaksanaan pembangunan 18 Sekolah Dasar di Kab. Rote Ndao oleh PT Dua Sekawan dan tiga pelaksananya yang menggunakan material lokal dan kerja tidak sesuai spesifikasi. Tegasnya.
Menurut Hendro, pembongkaran mulai hari ini berlangsung dan dilakukan secara bertahap karena perlu metode tersendiri dengan ketersediaan bahan material bata merah. Jelasnya.
Pihaknya saat ini tengah melakukan pembongkaran Fondasi yang menggunakan batu karang di Salah satu SD di Rote Barat Laut dan hari ini juga sedang berlangsung pembongkaran dinding SD Negeri Onatali di Kec. Rote Tengah yang sudah dikerjakan 6 ruang kelas menggunakan batako.
Selain itu, terkait adanya informasi Contract Change Order (CCO) Hendro menegaskan, Berkaitan CCO harus ada kesepakatan tertulis untuk ditindak lanjuti baru bisa diprogreskan dan untuk pengantian material perlu alasan teknis dan di sertai bukti bukti. Pungkasnya.
Untuk di ketahui sebelumnya SD Onatali dan 5 lainnya diberitakan pekerjaannya dibawah bendera PT Dua Sekawan dengan Pelaksana Proyek FS Anggota DPRD Kab. TTU asal Partai Berkarya.
Selain itu, dilangsir pula oleh PENA-EMAS.COM terdahulu dengan judul “PPK Hendro Ndolu: SD Olafulihaa dan Onatali Masuk Perintah Bongkar akibat gunakan material lokal & Tidak sesuai Spesifikasi “. PPK Proyek APBN Rp 38,1 M dalam waktu dekat menindaklanjuti pelaksanaan pembangunan 18 Sekolah Dasar di Kab. Rote Ndao oleh PT Dua Sekawan dan tiga pelaksananya yang menggunakan material lokal dan kerja tidak sesuai spesifikasi.
” yang kerja tidak sesuai spek dan pakai material lokal pasti di bongkar. Apa lagi tempok itu pakai bata merah bukan batako, yang pakai batako dan material lokal tidak ada alasan harus di bongkar ” ujar Hendro.
Demikian hal ini disampaikan PPK Hendro Ndolu kepada
PENA-EMAS COM, melalui sambungan telpon hari ini Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 13:40 wita.
Dijelaskannya, soal material lokal saya sudah keluarkan surat perintah sejak 12 Juli 2021 untuk dikeluarkan dari lokasi proyek selain itu sudah ditegaskan untuk kerja mengikuti RAB dan Spesifikasi namun kenyataannya pelaksana tetap menggunakan material lokal sebagaimana pemberitaan media dan hasil lapangan yang telah dikantongi PPK maka bangunan yang gunakan material lokal dan Tidak sesuai Spesifikasi harus dibongkar.
“RAB bilang pakai bata merah ya bata merah. Kalau pakai batako ya harus bongkar, teman – teman media nanti pantau apakah dibongkar atau tidak” Ujar Hendro.
Menurut Hendro Ndolu. PPK Paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah di Kabupaten Rote Ndao dari Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya BPPW NTT, Satker PPP Wil I NTT –
APBN 2021, bersikap tegas dan tidak main main dengan pelaksana proyek yang menggunakan uang rakyat sementara tidak mengikuti prosedur pekerjaan yang telah diatur dengan jelas, RABnya jelas dan Spesifikasinya juga jelas. Tandas Hendro Ndolu.
Selain itu, saat ini Ia sudah tegaskan kepada pelaksana proyek untuk pengangkuatan material dari Kupang setiap hari membuatnya dalam laporan ke PPK. Mulai dari lokasi angkutan material, pelabuhan Bolok, Pantai Baru sampai lokasi proyek setiap hari.
Sementara saat ini dalam upaya pencairan namun dirinya tidak akan menjetujui jika tidak dilengkapi bukti pekerjaan yang tidak akurat termasuk bukti pembongkaran pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Jelasnya.
” Staf kan telah turun dan sudah mengetahui persoalan penggunaan material lokal oleh pelaksana proyek yang tidak sesuai RAB dan spesifikasi. Misalnya SD Olafulihaa dan Onatali, temboknya sudah kerja. Pasti bongkar karena pakai batako bukan bata merah. bangunannya yang tidak sesuai spesifikasi” ujar Hendro.
Dalam waktu dekat saya akan turun langsung dan jika masih terdapat yang belum dibongkar juga tetap di perintahkan bongkar. Termasuk dinding gedung yang tidak menggunakan Bata merah tetapi pakai batako. Pekerjaan harus sesuai RAB dan spesifikasi. Tandasnya.
Pantauan Media ini selain pemasangan dinding menggunakan batako, terdapat pembangunan fondasi sejumlah SD juga menggunakan batu karang, tanpa urugan pasir, menggunakan material bekas bangunan lama dan pasir lokal. (PE.017)