Viral, Masukan Tiga batu dalam peti Jenasah hingga Kubur dibongkar. Yane E. Dami Tempu Proses Hukum.
PENA EMAS.COM- Ibarat madu di balas racun, nasib ini menimpanya dari balik kebaikan dan pengorbanannya hingga penggiat Media sosial viral, Nitizen bumikan cerita pembongkaran makam gara gara tiga batu di masukan kedalam keranda jenazah.
” Berniat Baik Namun Dibalas Pahit dan Kecewa sambil meneteskan air mata ”
Hal ini disampaikan Yane Elisabet Dami (48) Warga Meoain Utara, Rt 003, Rw 002, Desa Meoain, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT, Kamis (31/7/2025), sekitar Pukul 13:30 Wita, setelah melaporkan kejadian Tindak Pidana Pengeroyokan yang di deritanya terkait masalah tiga buah batu dimasukan kedalam peti jenasah hingga pembongkaran kubur.
Merasa diperlakukan tidak adil dengan tindakan main hakim sendiri terkait masukan Tiga batu dalam peti Jenasah hingga Kubur dibongkar. Yane E. Dami tempu proses Hukum.
Kepada PENA-EMAS.COM- Yane E. Dami menjelaskan, setelah mengantarkan jenazah (YB) dari Kalimantan Tengah dan dikuburkan jenazahnya di Nasidanon, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya pada Senin 28 Juli 2025 lalu. Ia dituduh keluarga mendiang JB menjadi penyebab kematian gara gara dimasukan 3 buah batu dan Uang senilai Rp.87.000 dalam Peti Jenazah dan berujung Pengeroyokan terhadap dirinya.
Niat baik namun dibalas rasa pahit dan kecewa sambil meneteskan air mata. membawa masalahnya dengan tempuh jalur hukum. Ungkap Yane Dami sambil menunjukan Laporan Polisi dari Polres Rote Ndao, Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/110/ VII/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT.
Isi laporannya Dugaan Tindakan Pidana Pengeroyokan Undang-undang Nomor 1 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. yang terjadi di Jalan Baa-Nemberala Desa Oebou, Dusun Nasidanon, Kecamatan Rote Barat Daya , Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT.
Selanjutnya. Yane Elisabet Dami kembali menuturkan, Pada Hari Senin Tanggal 28 Juli 2025, Sekitar Pukul 08:00 Wita, Ia dipanggil ke rumah duka almarhum (JB), oleh Aparat Kepolisian dengan maksud untuk di amankan ke Polsek Rote Barat Daya.
Setelah sampai di Polsek Rote Barat Daya keluarga dari almarhum (JB) datang ke Polsek guna menanyakan pada dirinya mengenai 3 batu dan uang Rp. 87.000,- yang dimasukan ke peti almarhum(JB), dalam tujuan apa?.
Kemudian Jawabnya, Tujuannya 3 baru dan uang tunai Rp.87.000,- untuk memanggil kembali arwah almarhum di tanah rantau Kalimantan Tengah, lalu keluarga almarhum tidak terima dan mendesak untuk pembongkaran kubur pada keesokan harinya.
Besoknya Selasa (29/7/2025) di bongkar kembali makam pada Pukul 12:00 Wita. Pembongkaran makam di Nasidanon bersama pihak keamanan, keluarga almarhum saat itu dirinya di minta turun kedalam makam untuk mengambil 3 batu yang ada didalam peti jenazah almarhum (JB), namun korban tanya kepada istri almarhum ” kau taruh batu dimana ” lalu ditunjuk istri almarhum karena istri almarhum yang simpan batu tersebut.
Setelah Dirinya mengambil ketiga buah batu tersebut dan naik keatas keluar dari kubur terjadilah Pengeroyokan terhadap korban dengan dipukul dibagian punggung belakang kanan dan diamankan pihak keamanan kemudian dibawah ke Polsek Rote Barat Daya untuk diamankan sementara dari kerumunan masa. Tutur Yane.
” Tidak terima dengan perbuatan main hakim sendiri dengan melakukan pengeroyokan tersebut saya mendatangi SPKT Polres Rote Ndao untuk membuat Laporan guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku ”
Kejadian yang mengegerkan publik dan Masyarakat Rote Ndao dimana kuburan yang baru saja di cor sehari kembali dibongkar oleh pihak keluarga untuk dapat memastikan keberadaan 3 batu dan uang sebanyak Rp. 87.000,- yang tersimpan dalam peti jenazah almarhum (YB),Saat dimakamkan keluarga. Tambahnya.
Yane Elisabet Dami korban pengeroyokan ini kepada PENA-EMAS.COM- Kamis (31/7/2025), Pukul 10:00 Wita sambil meneteskan air mata dan nada kecewa mengatakan, tentang niat dan maksud baiknya namun pihak keluarga almarhum salah menterjemahkannya.
Menurut Yane Dami, keseharian mereka di Kalimantan Tengah selayaknya saudara karena sesama orang Rote Ndao, masih miliki tautan persaudaraan apa lagi semenjak almarhum (JB) masih hidup bersama istri dan anak-anaknya sudah dianggap saudara sendiri karena bekerja di perusahaan yang sama dan sudah selama 9 Tahun bersama bekerja di tanah rantau di Kalimantan Tengah sudah merasa sekandung. Ucapnya.
Lanjut Yane, setelah almarhum (JB) menghembuskan nafas terakhirnya, istri dari JB masih menelpon dirinya dan selain memberi penguatan iman, Ia berkoordinasi dengan Perusahaan yang mereka bekerja hingga mempercayainya selaku orangtua untuk diberi ijin guna mengantarkan jenazah almarhum bersama istri ke Kabupaten Rote Ndao. Tutur Yane tak mampu menahan sedih dan air mata
Bermaksud baik dengan niat tulus atas kebersamaan mereka ditanah rantau Kalimantan Tengah selama 9 Tahun lebih ini dibayar dengan tuduhan yang melukai hatinya selaku seorang ibu yang begitu peduli saat mereka masih bersama sama ditanah rantau.
” Beta sangat sedih,dan kecewa, maksud dan niat itu tidak ada niat buruk kepada pihak keluarga almarhum cuma itu kebiasaan kita orang Rote ketika meninggal ditanah rantau biasanya melakukan hal itu, karena disaat suaminya beberapa tahun lalu mengalami kematian ditanah rantau juga membawah 3 batu untuk memanggil kembali jiwa dari suaminya, dan dirinya tidak meletakan batu-batu tersebut kedalam peti jenazah tapi yang meletakkan itu istri dari almarhum sendiri. Jika dirinya berniat jahat seperti yang dituduhkan untuk apa dirinya jauh-jauh harus ikut mengantarkan jenazah almarhum (JB) ke Rote Ndao dari Kalimantan Tengah ini kan aneh, kalau Beta berniat tidak baik buat apa harus antar”. Ucap Yane sambil menangisi Kejadian yang terjadi.
Hingga berita ini dipublish, Kapolres Resor Rote Ndao, Polsek Rote Barat Daya dan Keluarga JB belum berhasil dikonfirmasi Media. *)Ariyanto
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




