Kejati NTT Segera Periksa Dugaan Suap  Kasi Intel Kejari Rote Ndao

Foto diambil dari sumber kriminal.co

“Kejati NTT Segera Periksa Dugaan Suap  Kasi Intel Kejari Rote Ndao”

PENA-EMAS.COM. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT) akan segera melakukan tindakan pemeriksaan dugaan Suap  terhadap Kepala Seksi Intelejen (( Kasi Intel ) Kejaksaan Negeri Rote Ndao Angga Ferdian (AF)

Bacaan Lainnya

Penegasan ini disampaikan oleh Kajati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H melalui Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati NTT, Andre Abraham, S. H, M. H kepada wartawan, Kamis (21/07/2022) di Kupang.
Seperti dilansir dari Redem kriminal.co edisi 23 Juli 2022.

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), merespon dengan cepat terkait adanya dugaan suap oleh oknum kontraktor senilai Rp. 100 juta kepada Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rote Ndao (Ronda), Angga Ferdian.

Kajati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H melalui Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati NTT, Andre Abraham, S. H, M. H kepada wartawan, Kamis (21/07/2022) menegaskan bahwa pihaknya segera memeriksa Kasi Intel Kejari Kabupaten Rote Ndao, Angga Ferdian.

Foto diambil dari sumber kriminal.co

Menurut Andre, terkait adanya dugaan suap yang dilakukan oknum kontraktor kepada Kasi Intel Kejari Rote Ndao, Angga Ferdian, bagian pengawasan baru mendapatkan informasi tersebut, sehingga jadwal pemanggilan dan pemeriksaan segera dilakukan.

“Kami dari pengawasan baru dapatkan informasi soal kasus adanya dugaan suap Rp. 100 juta kepada Kasi Intel. Makanya kami baru mau panggil dan jadwalkan pemeriksaan,” ungkap Aswas Kejati NTT, Andre Abraham.

Ditambahkan Aswas, pemanggilan dan pemeriksaan yang bakal dilakukan oleh bagian pengawasan Kejati NTT, kepada Kasi Intel Kejari Kabupaten Rote Ndao atas ijin dari pimpinan Kejati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H.

Pemeriksaan yang akan dilakukan, lanjutnya, sebagai bentuk klarifikasi oleh pihak Pengawasan Kejati NTT terhadap informasi yang beredar adanya dugaan suap senilai Rp. 100 juta kepada Kasi Intel Kejari Kabupaten Rote Ndao, Angga Ferdian oleh oknum kontraktor.

“Pemeriksaan itu nanti untuk dilakukan klarifikasi atas informasi adanya dugaan suap kepada Kasi Intel Kejari Kabupaten Rote Ndao, Angga Ferdian,” tutup Aswas Kejati NTT, Andre Abraham, S. H, M. H.

Diberitakan sebelumnya, Kepala seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, Angga Ferdian dengaj tegas membantah pemberitaan media yang menyebut dirinya telah menerima suap sebesar Rp. 100 juta dari oknum kontraktor.

“Terkait pemberitaan pada media-media tersebut, sama halnya seperti jawaban saya sebelumnya yang menerangkan bahwa saya tidak ada menerima uang dari pihak tersebut,” kata Kasi Intel Kejarii Rote Ndao, Angga melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (19/07/2022).

Angga juga meminta untuk dilakukan croscek ke pihak-pihak yang disebutkan memberi suap. Jika yang bersangkutan keberatan, maka silahkan laporkan ke pimpinan di daerah, Kejaksaan Tinggi NTT maupun Kejaksaan Agung RI guna dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

“Pelaporan dan pemeriksaan internal  merupakan prosedur (SOP) di kami dan juga apapun hasilnya saya patuh dan taat terhadap perintah pimpinan,” katanya.

Bantahan juga datang dari kontraktor yang disebut memberi suap kepada Kasi Intel Kejari Rote Ndao, Sony Henuk. Menurut dia, apa yang diberitakan media adalah tidak benar. “Itu merupakan suatu pembohongan publik,” tegasnya.

Karena itu, dia minta agar pihak Aswas Kejati NTT untuk jura memeriksa dirinya dan juga pihak media yang memberitakan, karena ini fitnah dan pembohongan publik.

“Saya minta media yang memberitakan untuk menyampaikan permohonan maaf, karena telah merusak nama baik saya maupun pihak lain,” tegasnya.

Dia mengaku akan mengadukan media-media yang memberitakan soal dugaan suap itu ke dewan pers. “Jangan merusak citra pers dengan cara menyebarkan berita hoax alias mengarang,” tandasnya.

Diketahui sejumlah media memberitakan terkait dugaan suap Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Rote Ndao NTT) Rp100 Juta dari oknum kontraktor SH alias Sony.

Seperti sebelumnya di beritakan PENA-EMAS.COM pada edisi terdahulu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao terima suap Rp. 100 juta.

https://www.pena-emas.com/hukum/piar-ntt-minta-kejaksaan-tinggi-ntt-dan-komisi-iii-dprd-ri-berani-buka-kasus-suap-ke-publik/

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait