Sikap Kapolsek Segera disampaikan kepada Kapolres Rote Ndao

PENA-EMAS.COM. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Rote Ndao, IPTU. Yeni Setiono, SH, Terkait pelayanan siapapun wajib diberikan informasi baik itu Media, bahkan Masyarakat umum wajib dan layak mendapat hak pelayanan yang sejajar.

Hal ini dkatakan IPTU. Yeni Setiono, SH. setelah menerima informasi adanya sikap yang dilakukan oleh Kapolsek Rote Timur, IPDA. Daniel Bessie, S.H, yang diduga kuat hingga saat ini memblokir kontak person dari awak media yang hendak menghubunginya guna mendapat informasi terkait proses penyelidikan kasus tindak pidana terhadap Wartawan MetrobuanaNews.com.

Bacaan Lainnya

Masalah sikap Kapolsek Rote Timur yang terkesan tertutup dan diduga memblokir  nomor polsel tersebut, saat dikonfirmasi dengan Kapolres Rote Ndao. AKBP. I.  Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H,
melalui Kasatreskrim Polres Rote Ndao IPTU. Yeni Setiono, SH diruang kerjanya, Senin (30/05/2022), Sekitar Pukul 13:55 Wita, Ia Mengatakan, Dirinya berterima  kasih kepada  rekan-rekan media yang sudah menyampaikan masalah yang terkait dengan pelayanan yang terkesan tertutup di Polsek Rote Timur.

Soal terputusnya hubungan komunikasi dan konfimasi via by phone bahkan sulit menemui  Kapolsek Daniel Bessie, S.H dikantor dan selalu mengarahkan pihak Media  untuk bertemu dengan Kanit Reskrim, Bripka. Wahyu Martono,  Sebagai Atensi  dan  Yeni Setiono menegaskan,  terkait pelayanan siapapun wajib diberikan informasi baik itu Media, bahkan Masyarakat umum wajib dan layak mendapat hak pelayanan yang sejajar.

” Terima kasih masukannya, dan nanti segera saya akan sampaikan ke Pimpinan langsung yakni Kapolres Rote Ndao”  Ujar mantan Kapolsek Lobalain ini.

Sikap Kapolsek tersebut akan menjadi atensi penting kami dan segera disampaikan kepada Kapolres Rote Ndao, secara internal. Tambahnya tegas.

Menurut Yeni Setiono. Hal tersebut menjadi catatan penting, kedepannya kalau Pihak Pelapor, Awak Media ataupun Masyarakat Umum menanyakan informasi terkait perkembangan proses penyelidikan agar lebih ” Welcome”, karena rekan-rekan media juga butuh informasi untuk dipublikasikan dan hal itu dijamin Undang-undang.

” Tolong welcome, dan jangan tertutup memberi informasi. Selain hal substansi maka itu rananya pengadilan bukan rana publik, tapi cuma tindakan apa yang sudah dilakukan, sampai sejaumana, itu publik punya hak ketahui proses penyelidikan contohnya ditanyai soal apakah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan itu hal wajib. Kapolsek jangan terkesan tertutup, sepertinya Waduh? Kurang Pas”. Cetus Setiono bernada heran

Yeni Setiono, Mantan Subdit Ditreskrimum Polda NTT ini, pihaknya selaku Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Sebagai atensi terkait hal ini segera disampaikan secara langsung kepada  Kapolres Rote Ndao sebagai pimpinan agar Kapolsek Rote Timur, IPDA. Daniel Bessie,SH mendapat pembinaan.

Selain itu, Kasat Reskrim IPTU. Yeni Setiono, SH, soal pertanyaan Wartawan terkait pernyataan Pimpinan Umum / Pimpinan Perusahaan MeteobuanaNews, Nyongki Malelak, S.Sos, Memohon atensi serius dalam penanganan kasus Mekris Ruy  dan jika terkesan lamban akan melanjutkan kasus tersebut ke Polda NTT. Yeni Setiono mengatakan,  Optimisme dan keseriusannya dalam penanganan setiap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat diwilayah hukum Polres Rote Ndao, tanpa terkecuali.

Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa besar atensi dan monitoring yang intens bersama Polsek Rote Timur dan hari ini sudah selesai digelarkan perkara atas laporan Mekris Ruy. Katanya.

Ia juga menjelaskan, Kalau setiap  laporan masyarakat akan ditindaklanjuti namun semuanya butuh proses dan ada tahapnya, selain itu ada mekanisme setiap laporan wajib melalui tahapa-tahapan sesuai dengan SOP.

“Jika terjadi keterlambatan proses. itu, karena prosesnya  butuh tahapan dan tidak bermaksud mengabaikan setiap laporan masyarakat. Buktinya terhadap perkara ini sudah ditindaklanjuti dan hari ini sudah selesai digelarkan dan ada lanjutannya lagi”. Tutup Yeni

Untuk  diketahui pada Hari Kamis 19 Mei 2022, didepan SD Inpres Eahun, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao terjadi masalah hukum dan dalam penanganan Polsek Rote Timur namun wartawan sulit mendapat waktu  termasuk hubungi via ponsel untuk konfirmasi Kapolsek Rote Timur, IPDA. Daniel Bessie,S.H  akibat diduga akibat Nomer Awak diblokir.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait