Tidak Prudent membuat citra Bupati Rote Ndao bisa menjadi buruk didepan DPRD
Rote Ndao-Pena emas.com. Tanggapan Pemerintah atas pemandangan umum Anggota melalui Fraksi – fraksi DPRD Kabuaten Rote Ndao terhadap Nota Keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019 dinilai adanya ketidak seriusan pemerintah dalam menyiapkan tanggapan Bupati Rote Ndao.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk,SH usai pemyampaian Tanggapan Bupati atas pemandangan umum Fraksi-fraksi dirunag sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao (18/08/2020) lalu.
Menurut Paulus Henuk. Terhadap tanggapan Bupati Rote Ndao soal Pandangan Umum anggota melalui Fraksi – farksi terutama untuk poin khusus pendapatan Jasa Giro ada dua versi jawaban yang disampaikan oleh Bupati Paulina Haning Bullu,SE.
Sebut Paulus. yang pertama. Bupati dalam jawabannya terhadap Dana Silpa Tahun anggaran 2019 senilai Rp. 62 Miliard lebih tidak tercatat Jasa Gironya pada Rekening Kas Daerah. Bupati mengatakan, Pendapatan Jasa Giro atas Silpa 2019 dan seluruh dana pada rekening kas umum daerah akan tercatat sebagai realisasi pendapatan jasa giro tahun anggaran 2020.
Kemudian kedua. Hal yang sama dipersoalkan dalam pandangan Umum Fraksi Partai Perindo, Bupati menjawab melalui tanggapannya bahwa terhadap seluruh anggaran pada rekening kas umum pemerintah daerah tahun 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao telah memperoleh Jasa Giro sebesar Rp. 1. 704 377 808,00- yang telah terakumulasi sebagai rincian Akun Lain lain PAD yang sah.
Menurut Paulus Henuk. Jawaban Pemerintah dalam hal ini Bupati pada tanggapannya menunjukan bahwa ada dua versi jawaban terhadap pandangan umum Fraksi. Baik, Fraksi Hanura maupun Fraksi Partai Perindo. Kata Paulus.
Dalam konteks tersebut Ia berpendapat bahwa staf atau para pembantu Bupati Rote Ndao. baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Asisten dan OPD terkait menyiapkan tanggapan Bupati tidak di siapkan secara serius, tidak Prudent dan terkesan bisa membuat citra bupati menjadi buruk di depan DPRD.
“Dalam konteks ini saya berpendapat bahwa staf atau para pembantu Bupati baik TAPD, para Asisten dan OPD terkait menyiapkan tanggapan Bupati itu tidak Prudent dan terkesan bisa membuat citra bupati menjadi buruk di depan DPRD” Ujar Paulus Henuk.
Bagaimana dua pertanyaan yang sama tetapi jawaban yang disiapkan oleh staf atau para pembantu Bupati guna disampaikan dalam ruang paripurna dewan berbeda. “Ini kan tidak prudent” Yang satu tidak ada dan yang berikutnya ada. Tambahnya bernada Tanya. (PE/memo)