Kasus Pemukulan Warga oleh Oknum Babinsa di Rote Ndao Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Reporter: Ariyanto Tulle  
| Editor: Redaksi
IMG 20260124 WA0000 1

ROTE NDAO, NTT. PENA-EMAS.COM– Kasus pemukulan dua warga sipil yang diduga dilakukan oleh oknum Babinsa di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 14 Januari 2026, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai tersebut disampaikan langsung oleh Sertu Santana La Adu ( SLA ), Babinsa Ramil 1627-01/Baa, saat ditemui awak media pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 09.16 WITA.

Bacaan Lainnya

Sertu Santana menjelaskan, proses perdamaian berlangsung pada Kamis (22/1/2026) di rumah Yohanis Dunggun, orang tua korban Elton Apriyanto Dunggun, di Desa Holoama.

Dalam pertemuan tersebut, dirinya secara pribadi mendatangi korban dan keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf serta membahas penyelesaian bersama.

“Pada hari Kamis saya datang langsung ke rumah orang tua korban dan keluarga. Kami sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, tanpa surat pernyataan maupun denda adat,” ujar Sertu Santana La Adu.

Ia menambahkan, proses perdamaian tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Letu Inf David Moy, S.H. selaku Pasi Intel Kodim 1627/Rote Ndao, Serka Lasarus Bulak, S.H. (Bati Koramil 01/Baa), aparat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua korban.

Perdamaian dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA di kediaman korban Elton Apriyanto Dunggun.

Secara terpisah, Simon Dunggun, Manaleo sekaligus keluarga korban, membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut. Menurutnya, Sertu Santana La Adu telah datang secara langsung menemui korban dan keluarga untuk memohon maaf atas tindakan yang terjadi.

“Atas permohonan maaf dan itikad baik yang bersangkutan, keluarga menerima dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, disaksikan tokoh masyarakat dan pemerintah desa,” kata Simon.

Diketahui sebelumnya, dua warga sipil, yakni Elton Apriyanto Dunggun dan Abeki, menjadi korban pemukulan saat mengantar material proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Oelunggu.

Hingga berita ini diterbitkan, Komandan Kodim 1627/Rote Ndao, Letkol Inf Kurnia Wicaksono, S.H., belum berhasil dikonfirmasi terkait tindak lanjut institusional terhadap oknum Babinsa tersebut.

Pos terkait