Terungkap Fakta Penimbunan dan Mafia Pupuk Di Rote Ndao. Polres Rote Ndao di Minta Lakukan pengusutan

PENA-EMAS.COM – Dugaan adanya penimbunan dan mafia pupuk yang merugikan Petani di Kabupaten Rote Ndao – Propinsi Nusa Tenggara Timur, Wakil Ketua DPRD meminta Penegak Hukum  terutama Polres Rote untuk segera lakukan pengusutan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk usai melakukan Sidak ke Gudang Distributor dan Gudang Produsen Selasa (9/2/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

Kepada Media ini Paulus Henuk menjelaskan, saat melakukan sidak di Gudang UD Suara Mas sebagai Distributor Pupuk kita hanya menemukan 6 karung pupuk, kemudian mendapat penjelasan dari pihak Distributor bahwa terjadi kehabisan pupuk termasuk di Gudang Produsen sehingga pihaknya tidak memiliki stok untuk melayani kebutuhan petani.

Menurut pihak Distributor  Ungkap Paulus Henuk, Distributor mengaku kecewa dengan produsen dan Pemerintah. Produsen ini dari tahun sebelumnya juga mereka selalu terlambat. Produsennya adalah pupuk Kaltim  sebelum musim tanam atau bulan Januari mereka punya stok readi itu 1000 ton.   Namun tahun ini Pemerintah merubah semua jenis pupuk masuk ke PT Metro Kimia Gresik   sehingga pihaknya  sebagai Distributor mengalami kendala.  Katanya yang ulangi Paulus Henuk.

Foto Pihak Produsen memberi penjelasan kepada Wakil Ketua DPRD soal pupuk yang ditimbun pada gudang dan kemudian kadaluarsa

 

 

 

Sementara pihak Produsen membantah saat Anggota DPRD sidak ke Gudang Produsen diperoleh dalil dari pihak prodsen kalau terjadinya penimunan pupuk digudangnya karena Distributor tidak melakukan distribusi dan menebus pupuk yang ada. Jelasnya yang diulangi Paulus Henuk.

“ Saat  kita sidak ke Gudang Distributor UD Suara Mas,  hanya terdapat 6 karung pupuk dan kemudian dijelaskan kalau tidak ada pupuk di Produsen. Kita langsung sidak ke Gudang Produsen  di Kecamatan Pantai Baru “ Ujar Paulus

Kemudian  dari penjelasan pihak Distributor terkesan membohongi kita karena  Distributor mengatakan pupuk tidak ada namun hasil sidak ke Gudang Produsen yaitu Gudang BGR di Pantai Baru ternyata ada penumpukan pupuk di Gudang.

“ Saya minta Distributor segera tebus pupuk dan distribusi kepada petani dalam waktu yang sesingkat singkatnya.jadi jangan banyak alasan bahwa tidak ada pupuk faktanya di Gudang ada pupuk” Ujar Paul bernada Tegas.

Foto. Wakil Ketua DPRD menujukan semua jenis pupuk ada dan meminta Distributor segera distribusi ke Petani dalam waktu singkat.

Semua jenis pupuk ada di Rote, Distributor jangan lagi membohongi petani segera tebus pupuk dan distribusi ke petani. Ini disaksikan oleh penyidik Polres Rote Ndao  dan Polsek Pantai baru. Tambahnya.

Temuan lainnya Kata Paulus Henuk, Ada ribuan karung bekas pupuk urea  setara 450 ton yang katanya masa edarnya kadaluarsa  sejak juli 2021 dan kemudian diganti dengan karung baru dengan tulisan masa edar sampai 2025.

Setelah diganti karung maka diduga lebih kurang 130 ton ditebus distributor dan dijual kepada petani melalui pengecer. Selain itu setelah diganti kulit (karung baru ) sebanyak 320 ton pupuk urea dikirim kembali ke Kupang padahal seharusnya menjadi jatahnya petani di Rote.
Masalah ini saya minta di usut tuntas.

Dari penjelasan Distributor terkesan terjadi kelangkaan pupuk di Rote Ndao sehingga Petani mengalami kesulitan mendapatkan pupuk pada hal pupuk ditimbun dan dijual keluar
Faktanya tahun 2021 yang lalu petani tidak mendapatkan pupuk,   para Distributor dan pengecer  berdalil bahwa  tidak ada pupuk akan tetapi pupuk itu ditimbun di gudang hingga kadaluarsa.

Foto Wakil ketua sedang menjelaskan temuan fakta seputar mafia pupuk kepada anggota Reskrim polres Rote Ndao dan meminta segera di proses hukum

Tahun lalu terdapat pupuk 450 Ton di Gudang, Distributor hanya tebus 130 Ton sedangkan 320 ton kadaluarsa kemudian diganti karung dan dibawah ke Kupang. Hal ini merugikan masyarakat petani di Rote Ndao dan terindikasi korupsi. Ungkap Paul Henuk.

Untuk itu terhadap hal ini saya sudah meminta pihak Polres dan Polsek Pantai Baru yang turut menyaksikan temuan fakta di gudang Produsen segera menindaklanjutinya dengan proses hukum terhadap para aktor mafia pupuk di Rote hingga tuntas dan kami DPRD akan memantau terus proses ini. Tandasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait