TNI AL Gagalkan Perdagangan Ilegal 13 Koli Pohon Santigi Rote Menuju Lombok
PENA-EMAS.COM – Satuan TNI Angkatan Laut (AL) bersama Balai Karantina NTT dan BKSDA berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal pohon santigi (Phemphis acidula) dari Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditujukan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Pantai Baru, Kecamatan Pantai Baru, pada Sabtu (17/1/2026).
Kepala Satuan Pelayanan Rote Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT, Juniarma Perdana Putra, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di kantornya, Jl. Baa-Bulangga, Kecamatan Lobalain.
“Penangkapan dilakukan oleh TNI AL dalam kolaborasi dengan Karantina dan BKSDA. Truk dum truck bernomor polisi DH 8224 BJ bertuliskan ‘JEHAN TRANS’ membawa 13 koli pohon santigi yang dibungkus rapat dengan plester,” ujarnya.
Menurut Juniarma, TNI AL membuntuti truk sejak pengangkutan dari Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, hingga pelabuhan. Truk tersebut hendak menyeberang ke Kota Kupang sebelum diteruskan ke Lombok.
Selain santigi, muatan juga mencakup kopra dan siput. Detail jumlah pohon per koli masih dicek melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh TNI AL, dengan BKSDA sebagai pihak ahli.
Sebagai tindak lanjut, tanaman akan dipindahkan ke kawasan konservasi Mulut Seribu untuk ditanam ulang pada Senin (19/1/2026), sesuai peraturan perlindungan flora.
“Ini tahap pencegahan. Jika sudah menyeberang, baru bisa diproses pidana,” tegas Juniarma, menjawab pertanyaan mengapa tidak langsung ke aparat penegak hukum (APH)
Secara terpisah, pembeli tanaman santigi asal Lelain, Kecamatan Lobalain, Vitro Mbura, mengaku membeli barang tersebut sejak Kamis (15/1/2026) dari seseorang di Desa Papela. Ia enggan menyebut nama penjual dan mengonfirmasi rencana pengiriman ke Lombok jika lolos Kupang. Identitas pemilik truk dan jaringan perdagangan masih dalam penyelidikan via BAP.
Pohon santigi merupakan spesies endemik Pulau Rote yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Perdagangan ilegalnya sering untuk keperluan bonsai, mengancam kelestarian habitat.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




