Surat Terbuka ditujukan Kepada Kapolri

Endang Sidin

PENA-EMAS.COM – Merasa kecewa dengan kinerja Penegakan hukum pada Polres Rote Ndao, seorang warga kirim surat terbuka kepada Kapolri. Jenderal Listyo Sigit.

Selengkapnya sebagaimana diterima Redaksi PENA-EMAS.COM Senin (15/11/2021) sbb:

Endang Sidin

Kepada:
Yth.Bapak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit .
Di Jakarta.

Assallamu Allaikum Warrohmatullahi Wabarrokatu

Syallom dan salam sejahtera untuk Kita semua

Mengawali surat terbuka saya ini, Pertama – tama Ijinkan saya Menyampaikan Permohonan Maaf Apabila dalam Surat saya ini terdapat kata yang menyingung Institusi Maupun tugas serta tangung jawab Aparat Penegak Hukum Khususnya di bawah Naungan Bapak Selaku Kapolri.

Nama : Endang Sidin
Pekerjaan : Wartawan  saya adalah salah satu dari 3 Oknum yang merupakan pemegang Sertifikat Penyuluh Anti Korupsi Jalur E-Learing ACLC Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK yang berada di Kabupaten Rote Ndao,serta 23 orang yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).

dan satu dari dua Wartawan yang berada Bumi Selatan NKRI(Kabupaten Rote Ndao) yang telah di nyatakan Kompeten oleh Lembaga dewan Pers melalui Lembaga Penguji Solopos  Pada Uji Kompetensi Wartawan(UKW) september lalu di Hotel Aston Kupang.

Dengan Tidak Mengurangi rasa hormat Awali Surat terbuka ini  ijinkan saya menyampaikan secara terbuka terkait sejumlah kegelisahan yang sedang dirasakan oleh masyarakat dan saya  secara Pribadi atas terjadinya impunitas dan tidak adanya proses penegakan hukum secara pasti dan jelas  terhadap berbagai persoalan yang terjadi.

Bagaimana tidak para pihak  yang masih berstatus sebagai diduga,maupun terduga akibat berbagai ketimpangan dugaan perkara kasus dugaan Korupsi yang  nakal dan rakus yang telah merebut hak-hak Rakyat secara tertata,terlatih,serta cukup sempurna.

-Yang Ke dua terkait Laporan Saya tgl 7 Oktober 2021 pada Sie Propam Paminal Polres Rote Ndao dengan Nomor STPL/VI/X/2021 tgl 7 Oktober 202.
Terkait Ulah Oknum Anggota BabinKamtibmas  Polsek Rote Timur atas nama Bripda Amandus Mario.

yang tidak tuntas hingga saat ini,yang dampaknya sangat buruk bagi Keluarga Besar saya,terutama Anak anak saya dan saya secara Pribadi, bahkan saya menduga bahwa hal tersebut merupakan Kolaburasi serta Upaya Kriminalisasi terhadap saya yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum dan beberapa oknum Wartawan yang dengan secara sengaja merusak nama baik saya, serta profesi saya sebagai seorang Kuli tinta di Beranda Terselatan NKRI.

Selanjutnya  : Terkait Proses Penuntasan Kasus dugaan Korupsi seperti berbagai proses penanganan  pelanggaran yang masih hanya bertumpu pada sebatas berproses dan Faktanya  jalan ditempat karena tidak adanya keinginan serta keseriusan Penuntasan dari seorang Mantan Kapolres Rote Ndao,(Bapak Felli Hermanto)untuk membuka suara secara terang dan transparan bahkan hanya masih sebatas pada dugaan saja.

sedangkan Tahun telah berganti tahun bahkan tak mampu menuntaskan Produk Hukum tersebut secara Jelas.

Saya secara Pribadi merasakan  seakan adanya  Kriminalisasi serta Pembumkaman terhadap Pers dalam upaya Investigasi berbagai ketimpangan kasus dugaan Korupsi yang sedang ditangani dan itu dirasakan secara langsung oleh  saya secara Pribadi sebagai Seorang Kuli tinta yang berada di beranda selatan NKRI nan indah ini.

Bahkan hal tersebut terus saja terjadi meskipun telah berulang kali berganti Pimpinan pada tubuh Polres Rote Ndao.

saya Secara PRIBADI selalu Teringat Bahkan Terngiang di Telinga saya
Soal PERNYATAAN dari yang Terhormat Bapak Mantan  KAPOLRES Rote Ndao, (Felli Hermanto)
ketika Pertama Kali menginjakan kaki pada Kabupaten Rote Ndao,dan Melakukan Pertemuan dengan Kami !

Pada saat itu bliau Katakan  Bahkan menekan perkataan tersebut  sampai Berulang kali
BAHWA “JANGAN JADIKAN POLISI SEBAGAI TONG SAMPAH”.

Berjalanya waktu justru apa yang dikatakan oleh Mantan Kapolres Rote Ndao,(Felli Hermanto)benar adanya.

“SEBALIKNYA POLISI SENDIRI dalam hal Ini Polres Rote Ndao,justru  MENJADIKAN INSTITUSI YG TERHORMAT SEBAGAI TONG SAMPAH.

Mengapa demikian????

Karena tidak adanya keseriusan penuntasan tiap kasus dari Bapak (Felli Hermanto)selaku Pimpinan mantan Kapolres Rote Ndao,yang baru saja,diserah terimakan pindah Tugas
dan sampah itu akhirnya Bliau tingalkan kepada Kami.

Bukankah Dalam Negara hukum tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum???apalagi adanya pelestarian impunitas terhadap para  terduga pelaku nakal dan rakus!!!

yang jelas-jelas telah melakukan kejahatan serta melanggar hak-hak rakyat????
Banyak dugaan tindak pidana kejahatan Korupsi dan pelanggaran yang dilakukan oleh para elit di negeri ini.
Teriakan kami bahkan diangap sebagai nyayian tak bersuara karena tidak ada sentuhan gayung bersambut
dari Aparat Kepolisian selaku yang empunya kewenangan penegakan hukum.

Ironisnya lagi jika kami banyak bertanya kepada Kapolres Maka nomor Ponsel Kami di Blokir, dan itu terjadi dan dialami  kami khususnya Kaum PERS  saat jaman mantan Kapolres Rote Ndao (Bapak Felli Hermanto).

Bukan Kami tak Paham Birokrasi namun kepada siapa kami akan bertanya ??? jika dari pimpinan paling bawah Bungkam,dasar itulah Kapolres Selaku Pimpinan Terakhir pada kesatuan menjadi tempat akhir kami bertanya.

Saya sangat sesalkan sebab di beberapa kesempatan, melalui Media bapak selaku Kapolri sering Mengatakan bahwa sangat geram jika ada Polisi yang memblokir nomor ponsel  warga ???

Bapak Kapolri Yang Saya Hormati .

Sebagai pimpinan tertinggi pada institusi Polri,saya yang cuma orang biasa meminta jawaban tersebut.
Karena apa yang terjadi di Bumi Selatan NKRI ini, yang dirasakan adalah yang lemah terus terusan menjadi Korban akibat dari pembiaran oleh aparat hukum.

masih adakah sedikit saja tersisa keadilan untuk masa depan Anak negeri Nusa fua funi ini ??.

HUKUM terus tajam ke bawah dan dipertontonkan di Negeri ini !

Salah satu Contoh
Para pelaku Korupsi Dana desa gencar di tuntaskan namun pengarong Berdasi di biarkan Melanglang bebas !

Inikah sejatinya Hukum di Negeriku ????

Akibat dari semua itu kami akhirnya mempunyai kecurigaan khusus kepada institusi Polri khususnya di Kabupaten Rote Ndao.

“bahwa institusi Polri menjadi alat dan pro kaum penjarah berdasi  serta melestarikan impunitas bagi para penjarah bermerek”.

Besar harapan Kami para Pimpinan yang ditempatkan di Negeri ini jangan lagi bergaya “Pimpinan yang Malas tau.

apalagi saat ini kami mendapatkan pimpinan  yang baru yaitu(AKBP I Nyoman Putra Sandita, SIK,) Kapolres Rote Ndao.

Akankah Wejangan dari Bapak Kapolda NTT(Irjen Pol, Lotharia Latif)pada saat sertijab terhadap para Kapolres di Mapolda NTT ( sabtu 13/11/2021) pekan Kemarin. Bisa dilaksanakan ?

seperti yang disampaikan Kepada pejabat baru diminta segera menyesuaikan diri.
“Lakukan kolaborasi dengan semua elemen, tingkatkan pekerjaan yang belum dituntaskan oleh pejabat sebelumnya.

Segera identifikasi dan kenali wilayahnya untuk dapat melihat kerawanan-kerawanan supaya dapat segera mengambil langkah strategis.

Jalin sinergisitas dengan pejabat utama dan kasatwil jajaran Polda NTT lainnya serta seluruh Stakeholder terkait seperti Forkopimda, TNI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Politik, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda dalam membina kamtibmas bersama seluruh potensi masyarakat,”

Mungkinkah Bisa dilaksanakan ??ataukah sekedar Wejengan semata ?????

sebagai Anak Negeri Jujur kami apatis dengan apa yang dikatakan.
Jika boleh jujur Di jaman kepemimpinan  Kapolres sebelumnya(Felli Hermanto) di Kabupaten Rote Ndao.
kinerja pemberantasan korupsi benar benar menurun dan terpuruk bahkan sangat merosot.
Tak satupun Proses penuntasan  kasus dugaan Pejabat Berdasi yang mampu di ungkap secara jelas cepat dan tepat.

bahkan menjadi surga bagi pengarong nakal dan rakus.
Keraguan dan rasa resah  saya sebagai seorang Kuli TINTA  semakin kuat, ketika Kasus yang saya alami secara Pribadi, bahkan saya di Korbankan pihak polres dalam hal ini Sie Provost Paminal polres Rote Ndao,dan sampai saat ini mereka hanya mampu katakan bersabar,sabar,dan sabar, kepada saya.

namun tidak tuntas bahkan saya diviralkan oleh media dan narasumbernya bahkan dari Tubuh Petinggi Polres Rote Ndao.
seolah olah saya seorang Penjahat perusak Nama Intitusi namun sampai saat ini Kasus yang saya Laporkan tidak juga Tuntas. Padahal pada persoalan ini saya Jelas jelas PIHAK YANG DI KORBANKAN.

Apakah Pihak Kepolisian Menunggu perang antar Kampung ? Perang antar Keluarga besar saya ??? dan para perusak nama baik saya ?dan nama Institusi Polri ? JIKA DIAM dan tidak di Tuntaskan Laporan saya !!

“MAKA SAYA MENDUGA AKIBAT DARI SAYA Yang SELALU MEMBERITAKAN,Persoalan  PENAMBANGAN ILEGAL SEHINGGA SAYA DI KRIMINALISASI,KARENA DI ANGAP MENGANGU menjegal serta menghadang jatah hasil dari  LAHAN TAMBANG ILEGAL ?????

Saya ingin Bertanya???
Ini bukan persoalan Besar atau Kecil,ini Persoalan Kriminalisasi, Nama Baik serta Intitusi ! Jika terus diam
Maka saya ingin Bertanya ? Ada apa sesungguhnya.

Oknum Siapa yang sedang dilindungi ?? Apakah saya ?? Atau oknum aparat penegak hukum????

Lantas apa arti teriakan Bapak Selaku Kapolri selama ini dimedia dengan berbagai KETEGASAN???
Saya harap ITU SEMUA bukan hanya sekedar Irama tanpa Suara ???

Bahkan Kuat dugaan Saya  Bahwa Mantan Kapolres Rote Ndao,(Felli Hermanto ) Terkesan ACUH dan PURA PURA tidak mau tau dengan Apa yg Terjadi pada saya,padahal telah menyeret Nama Baik Inatitusi POLRI.

Harapan saya,kami  cuma kaum Kerdil !!!

bisakah saya Bertanya ??
Masih adakah  Bapak selaku KAPOLRI mempunyai Hati NURANI ?? Apalagi terhadap saya seorang Perempuan,seorang ibu dari Anak Anak ?

Lewat Surat ini saya mendesak,memohon serta Meminta agar Bapak selaku Kapolri untuk segera bertindak malalui Kapolda NTT dan Kapolres Rote Ndao.
agar menuntaskan Persoalan saya.

Jangan biarkan Persoalan Kecil yang tidak dituntaskan namun ibarat pupuk menyirami bibit dibiarkan tumbuh subur.
Yang akhirnya menimbulkan  dendam dan dapat meledak sewaktu waktu.

Besar harapan dan junjung Tinggi agar Bapak selaku KAPOLRI dapat segera bertindak sehinga Tuntas.
Dan juga agar dapat
membuka pikiran Kapolres Rote Ndao, Yang Baru.( Putra Sandita, SIK,).
dan bukan hanya sya,
khusus persoalan saya namun juga berbagai  kasus dugaan Korupsi  di kabupaten Rote Ndao, yang sementara ditangani .

karena sampai saat ini tidak ada satupun respon positif sejauh mana proses kasus yang ditangani dari para pimpinan petinggi di Wilayah Hukum khususnya di Kabupaten Rote Ndao.

Jika demikian ?? masih adakah harapan besar yang dapat kami taruhkan pada Kapolres Rote Ndao yang Baru ??(AKBP I Nyoman Putra Sandita, SIK,).

Saya mohon jangan jadikan Negeri kami sekedar tempat persingahan berwisata, namun jadikan negeri ini seperti Rahim seorang Ibu karena kami juga bagian dari Anak Negara Republik INDONESIA .

Saya  percaya Bapak Selaku Kapolri  sangat memahami proses penuntasan berbagai Persoalan.

Perlu diingat  bahwa meskipun Saya sebagai Warga Biasa,kiranya saya mohon agar siapapun Pimpinan pada institusi hukum Polres Rote Ndao.
Tentunya  mempunyai Rasa tanggung jawab terhadap masyarakat terlebih kepada TUHAN.

Perlu di ingat bahwa masyarakat saat ini justru sedang menurun kepercayaannya terhadap lembaga-penegak hukum khususnya Polres Rote Ndao.

Mengapa Hal tersebut terjadi ? Sudah pasti disebabkan karena akibat dari mengabaikan kepentingan masyarakat luas
Oleh karenanya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum dan kepada
institusi Polri khususnya Kabupaten Rote Ndao.

Maka Polri harus mampu mengembalikan Kepercayaan Masyarakat termasuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Serta mendorong penegakan hukum yang lebih adil dan tidak berpihak.

Saya mewakili Masyarakat dan secara Pribadi yang merasakan Persoalan ini.
Kami meminta dan Memohon kepada Bapak Kapolri agar segera turun tangan melalui Kapolda NTT,dan Kapolres Rote Ndao dan jajarannya agar tidak melakukan kriminalisasi atau rekayasa kasus apapun terlebih kasus kasus yang menimpa masyarakat sipil apalagi yang kritis dan memperjuangkan hak-haknya.

Diakhir kata saya dan masyarakat  menunggu aksi nyata dari Bapak selaku Kapolri untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak karena menyangkut kewibawaan institusi Kepolisian sebagai penegak hukum dan penjaga keadilan di Seantero Negeri.

Satu Permintaan  saya, Kita sudah berada pada  penghujung Tahun 2021
dan sebentar lagi Gong PILKADA akan di Tabuh .
Untuk itu maka segera Tuntaskan seluruh Persoalan Kasus dugaan Korupsi apapun hasilnya.
masyarakat menunggu keputusan itu.

Jangan meningalkan Kotoran(sampah Berserakan) yang dapat dijadikan senjata bagi pihak manapun dan Akhirnya berimbas pada kami  Masyarakat kecil.

Demikian surat saya  ini  Semoga ALLAH SWT  selalu bersama bapak dalam melaksanakan seluruh Tugas dan tangung Jawab.

Wassallammu Allaikum Warrohmatullahi Wabarrokatu
Syalom !
salam sejahtera bagi Kita semua.

BAA 15 November 2021.

Hormat saya
Endang Sidin

Tembusan : Bapak Kapolda NTT
Bapak Kapolres Rote Ndao.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait