PENA-EMAS.COM – Hendra F. Ballu, korban kedua dari ke-12, Korban hari ini mendatangi Polda NTT guna melapor AIPDA. Amsal Soleman Adoe ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), untuk membuat laporan polisi terhadap Tindak Pidana Calo Casis.
Hal ini dikatakan oleh Korban, Hendra F. Ballu ketika dikonfirmasi dikediamannya, Rt 001, Rw 001, Dusun Nemberala Utara, Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Rabu (26/10/2022) lalu.
” Iya, Beta segera ke Polda untuk lapor Amsal Adoe”. Ujarnya.
Korban Hendra F. Ballu yang sebelumnya di iming-iming oleh AIPDA. Amsal Adoe dalam seleksi tes Kementrian Hukum dan HAM sampai dengan janji diloloskan menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan), ditahun 2021.
Korban dan keluarga tak segan-segan Segera mendatangi Polda NTT untuk melaporkan perbuatan AIPDA. Amsal S. Adoe, alias Soni agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum
Disaksikan Crew Media ini, Korban Hendra F. Ballu, dengan berlinang air mata yang tak terbendung meminta penuh harap Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Polisi. Drs. Johanis Asadoma., M.Hum, menindak tegas yang bersangkutan agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
Selain itu Korban, Hendra F. Ballu, bersama kedua orangtuanya meminta kepada Kapolda NTT, agar seluruh biaya yang telah di terima oleh AIPDA. Amsal Soleman Adoe, segera dikembalikan
” Demi masa depan kami, bapa – mama berhutang dengan pinjaman di bank, gadai sertifikat tanah dan pinjaman pada keluarga, kamai masih berhutang ratusan juta. Kami lapor untuk ditindak dan kembalikan uang kami “. Ujar Hendra.