“OAL mengakui diperkosa Pelaku JF di hutan Mangrove”
PENA-EMAS.COM– OAL adalah warga Kecamatan Pantai Baru Kab. Rote Ndao akui diperkosa JF dihutan Mangrove
Di dusun Nunuoe Desa Keoen Kecamatan Pantai Baru Kab. Rote Ndao pada Rabu 19 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pantai Baru IPTU Cornelius Tuati saat di konfirmasi media ini mingggu (23/5/2021)
Kepada Crew Media ini Kapolsek Cornelius Tuati menjelaskan, Pada hari Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 14 .00 wita korban mengantar pacul ke kakanya Elka Lona di lokasi persawahan Laluhuk yang berjarak -+ 300 meter dari rumah korban.
Sekitar pukul 17.00 wita kakak korban Elka Lona pulang dari Sawah, tiba di rumah namun tidak mendapati korban.
Keadaan tersebut. selanjutnya Kakak korban sampaikan kepada ayah korban Nokdes Jibrael Lona kemudian melaporkan kepada Maneleo (Kepala suku) Arnol Ekon.
Arnol Eken. Akhirnya menggerakkan beberapa orang warga untuk membantu mencari korban. Dan pada hari Kamis (20/5/ 2021) sekitar 05.00 wita didapati korban dan JF di belakang rumah kosong yang sudah ditinggalkan pemiliknya.
Kemudian di rumah Maneleo , korban menceritakan kalau dirinya telah diperkosa oleh JF di hutan mangrove dusun Nunuoe desa Keoen Kecamatan Pabtai Baru pada Rabu (19 /95/2021).
Atas peristiwa tersebut orang tua korban melapor di Polsek Pantai baru pada hari Jumat (21/05/2021) Jelas Cornelius.
Saat ini pihak Polsek Pantai Baru bersama unit perlindungan perempuan dan anak Polres Rote Ndao telah menerima laporan, visum dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan korban dan para saksi. Jelas Cornelius ( isto)