SOAL ” TANAH OEHANDI” PARTAI PENDUKUNG MENDORONG LAPORKAN KE – KPK

Anggota DPRD Kab. Rote Ndao
PAULUS HENUK,SH

Rote Ndao, Pena Emas.com
Setelah mendapat protes tegas Sejumlah Anggota DPRD Kab. Rote Ndao soal Tanah Oehandi yang diduga bermuatan korupsi, Wakil ketua DPRD Sementara Kab Rote Ndao meminta untuk dilaporkan ke KPK.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil ketua DPRD Sementara Yosia A. Lau, SE di ruang sidang Dewan saat menggelar sidang mendengar Presentasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dihadirkan pemerintah di DPRD Rote Ndao Senin (21/10 ) kemarin

Wakil ketua DPRD Sementara Yosia A. Lau, SE. yang adalah Kader partai Golkar sebagai pihak Partai pendukung pemerintah meminta kalau eksekusi dana untuk membayar tanah Oehandi itu dilaporkan ke KPK jika dilaksanakan.

” Kalau sampai dana untuk pembayaran tanah Oehandi di eksekusi maka saya minta untuk dilaporkan ke KPK. Untuk itu saudara Paulus Henuk, saya minta membawah masalah itu ke KPK. jika Anggaran yang tidak sesuai di eksekusi. Biar dan agar KPK menilai melanggar atau tidaknya “. Ujar Yosia A Lau bernada tegas.

Pantauan Pena Emas.com diruang sidang. Dinamika perbedaan mulai membakar ruang sidang yang awalnya bertujuan mendengar presentasi KJPP soal “Tanah Oehandi”

Di kala penjelasan pimpinan sidang Wakil ketua sementara Yosia A. Lau bahwa hal presentasi tidak ada pengaruhnya dengan APBD 2019. Sementara sejumlah anggota berpendapat jika demikian maka tidak perlu ada presentasi KJPP karena secara teknis APBD 2019 sudah ditetapkan yang dalam penetapannya, khusus nomenklatur anggaran untuk membayar tanah Oehandi hanya di dukung oleh Fraksi partai pendukung pemerintah yakni Fraksi Golkar dan Nasdem.

Paulus Henuk, SH yang dalam waktu dekat akan diambil sumpahnya sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao 2019-2024 asal Partai Perindo. Saat dikonfirmasi. Kepada Crew media hari ini Selasa (22/10) sekitar pukul 13:50 wita di Baa. Ia membenarkan hal tersebut.

” Ya Pimpinan sementara itu. Salah satunya dari Partai Golkar sebagai partai pendukung pemerintah. Kemarin dalam sidang mendorong partai Perindo dan khususnya saya secara pribadi diminta untuk melaporkan kasus tanah Oehandi ke KPK apabila dilakukan pencairan bahkan beliau memberikan suport data” Ujar Paulus yang dikutip.

Menurut pimpinan Sementara anggaran yang terakomodir dalam APBDP 2019 sebesar Rp. 5.150.000.000, dari anggaran ini besaran yang diperuntukan untuk membayar tanah Oehandi sebesar Rp. 5 Milyard dan Rp.150 juta untuk KJPP. Tutur Paulus mengulangi penjelasan Yosia A.Lau saat sidang

Untuk diketahui, bahwa soal tanah Oehandi sudah dua kali anggarannya di setor kembali ketika kita laporkan ke KPK. Selain itu pada objek tanah yang sama sudah tiga kali di lakukan KJPP yang biayanya dibebankan kepada rakyat melalui APBD, seharus di danai oleh pemilik tanah.

Untuk itu saat rapat kemarin sebelum Anggota dari beberapa Fraksi keluar dan Wolk Out, saya meminta kepada pimpinan untuk sidang presentasi KJPP itu dihadiri oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu dan Mantan Bupati Drs Leonard Haning.MM sebagai pemilik tanah Oehandi dan suami dari Bupati Rote Ndao saat ini. Tandasnya.

Hal ini menurut Paulus Henuk, bertujuan agar tidak mengorbankan pimpinan OPD dan ASN kedepan terkait kasus tanah Oehandi jika terjadi jerat hukuman korupsi nantinya sebab ASN sebagai abdi masyarakat yang didisain oleh konstitusi 60 tahun melayani masyarakat, beda dengan Jabatan Bupati / Wali kota dengan batasan hanya 10 tahun lamanya. Jadi jangan karena kepentingan kemudian mengorbankan banyak orang. Kata Alumni dan jebolan STHI Jakarta ini bernada tegas.

Anggota DPRD Kab. Rote Ndao
Nur Yusak Ndu Ufi,SE
Adrianus Pandie,SH

Sementara, Anggota DPRD. Nur Yusak Ndu Ufi,SE. dan anggota Legislatif Partai Gerindra Adrianus Pandie,SH yang berada bersama Paulus Henuk. Saat dimintai pendapatnya, Anus Pandie mengakui dirinya diskriminasi oleh Sekretaris Dewan dan Pimpinan DPRD Sementara karena dirinya tidak mendapat undangan untuk menghadiri sidang presentase dari KJPP dan hal ini. Ia, akan meminta penjelasan dari Sekretaris Dewan. Tandas Sekretaris Fraksi Perindo ini.

Penulis : memo
Editor: Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait