Tarik – Menarik, Rekaman 16 Menit Bongkar Dugaan Penyerahan Dana Desa 100 juta Lebih ke Kades Sakubatun Nonaktif

DANA DESA

Rote Ndao, PENA-EMAS.COM – Tarik – menarik Penyelewengan keuangan desa Sakubatun Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao – NTT, sebelumnya dialihkan dari rekening Desa ke Rekening pribadi Bendahara Desa sebanyak 100 juta lebih, semakin menguat dugaan dipergunakan secara pribadi oleh Kades Definitif Nonaktif Jermias Mbori setelah diserahkan oleh Bendahara Desa Sakubatun. Hal ini terungkap saat Ketua BPD Desa Sakubatun menghubungi Bendahara Yolan Merukh melalui sambungan panggilan WhatsApp miliknya .

Melalui sambungan telpon tersebut, Kepada Ketua BPD, Bendahara desa Yolan Merukh membenarkan bahwa dana Desa yang tersimpan pada rekeningnya sebagian telah dikeluarkan dari rekening dan sebagian masih ada pada ATM miliknya.

Bacaan Lainnya

Kepada PENA-EMAS.COM Ketua BPD Desa Sakubatun Arsel Langga saat ditemui dikediamannya Kamis (26/02/2028) Ia menjelaskan, Dalam perbincangan komunikasi panggilan telepon berdurasi 16 Menit 41 detik, terekam semua pengakuan Bendahara Desa Sakubatun kepada dirinya selaku Ketua BPD.

Arsel Langga menuturkan, melalui sambungan telpon Yolan Merukh mengakui Uang sebanyak Rp. 100 juta lebih diminta oleh Jermias Mbori dalam 2 tahap. pertama diserahkan langsung ke tangan Jermias Mbori melalui adik kandungnya Yoan Merukh dan yang Kedua via transfer ke rekening pribadi Jermias Mbori

Dalam penjelasannya. Kata Arsel, Yolan Merukh sebagai Bendahara Desa Sakubatun, menyebutkan dana tersebut mencakup biaya kegiatan fisik Pembangunan Rumah Pelindung Sumur Rp. 81.809.750, Pembelanjaan Peralatan Masak Gula Rp.25.500.000 dan Pembelian Jaringan Internet Starlink , Pulsa Starlink, Komputer dengan Total Rp. 31.500.000 dan Pembayaran Gaji 5 orang Perangkat.

Sebagaimana terekam dalam sambungan seluler. Bendahara Desa Sakubatun, Yolan Merukh saat memberikan Klarifikasi ke Ketua BPD Desa Sakubatun Arsel Langga. Yolan mengakui Saat kepengurusan Pernikahan dirinya masih melakukan proses pencairan uang sebanyak Rp.100 juta lebih dan ada buktinya.

Selanjutnya kutipan penjelasan Bendahara Yolan Merukh kepada Arsel Langga bahwa karena urusan pernikahan dan pengantaran ke kota Kupang, uang sebanyak 100 juta lebih yang baru dicairkan dititipkan pada Ibu Kandungnya untuk disimpan dalam lemari dengan tujuan saat keperluan pembelajaan bisa langsung diambil jika dirinya belum bisa pulang ke Rote Ndao.

Setelah urusan pernikahan dan pengantaran selesai di kota Kupang ia berniat untuk kembali ke Rote Ndao namun faktor cuaca jadi belum bisa pulang ke Rote,

Namun dirinya selaku Bendahara Desa Sakubatun dihubungi terus menerus oleh Kades Definitif Nonaktif, Jermias Mbori untuk melakukan Pencairan lainnya dan melakukan pembelanjaan.

Dia memberi jawaban sementara masih hujan dan cuaca buruk jadi belum bisa kembali ke Rote Ndao.

Selanjutnya Yolan Merukh mengakui, sesuai chat Jermias Mbori kepada dirinya meminta sejumlah uang untuk membeli Mesin Potong Rumput dan Mesin Pompa Air di tokoh Kevin di Baa.

” Bapa desa mau belanja jadi chat Beta minta uang, jadi beta bilang uang ada di Mama, simpan dilemari dan kunci di Mama ada pegang”. Ucap Yolan yang dikutip dari rekaman.

Setelah uang tersebut diambil dari lemari diantarkan oleh adiknya Yoan Merukh ke Jermias Mbori dan diterimanya sebanyak Rp. 100 juta lebih dan ada tanda terima uang tersebut. “Bapa desa terima uang Rp 100 juta lebih”. Akui Yolan Merukh

Selain itu. dari balik Telpon dia akui bahwa, sisa uang ditangannya sekitar Rp 60 juta ditambah uang belanja dan uang pembayaran gaji untuk 5 orang. Uang tersebut langsung di antarkan oleh dia kerumah Jermias Mbori

Selanjutnya selain uang yang diserahkan ke Jermias Mbori masih ada lagi uang puluhan juta yang masih tersisa didalam ATM Yolan Merukh. Hal ini dia sampaikan ke Jermias Mbori saat itu.

Jelang beberapa Pekan. Kata Yolan, berhembus informasi dari Jermias Mbori bahwa dirinya telah melarikan uang sekitar Rp.70.000.000,- hingga di utus Sekretaris Desa Sakubatun, Donald Moy dan Minggus Mooy (Kadus) ke Kupang untuk menanyakan secara langsung di Kupang

Namun dalam hasil klarifikasi terhadap Sekdes dan Kadus Desa Sakubatun saat di Kupang dibenarkan Uang sebanyak Rp.100 juta lebih sudah diserahkan ke Jermias Mbori Kades Definitif Nonaktif dan ada buktinya sudah dikirimkan ke Sekdes melalui Pesan singkat WhatsAppnya.

Uang tersisa di ATM Bendahara Desa Sakubatun, Yolan Merukh hanya uang Pelindung Sumur yang telah dicairkan dan masih dalam pengawasannya. Jelas Yolan

Setelah Sekdes dan Kadus Desa Sakubatun kembali ke Rote Ndao langsung dikirimkan uang Pencairan pelindung sumur ke rekening pribadinya Jermias Mbori sebanyak Rp.70 juta lebih dan bukti transfer ke rekening pribadinya Jermias Mbori masih tersimpan. Ucap Yolan Merukh kepada Ketua BPD. Arsel Langga.

Kasus ini berpotensi masuk dalam ranah hukum apabila terbukti terdapat penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara. Pengelolaan dana desa sendiri harus dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Desa Sakubatun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bendahara Desa Sakubatun maupun Kepala Desa definitif nonaktif Jermias Mbori. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak media belum mendapatkan respons.(Ariyanto Tulle)

Pos terkait