Aniaya dan Ancam Tembak Yopy Dami, Kapolsek RBD – JB diproses hukum secara disiplin Polri.

PENA-EMAS.COM. Yopi Jermias Dami Warga Tuturkalain Rt  01 RW 01 Kelurahan Mokdale, Kec. Lobalain – Rote Ndao dianiaya Kaplosek Rote Barat Daya (RBD) JB sambil mengancam korban dengan senjata Api jenis pistol telah di laporkan ke Polres Rote Ndao.

Demikian jelas korban Yopi J. Dami yang ditemui di kediamanannya. Sabtu (21/8/2021) sekitar  16:36 wita.

Bacaan Lainnya

Korban Yopi J. Dami mengatakan,
JSB datang di tempat  permainan Biliard di seputaran simpang  Utomo sudah dalam keadaan mabuk, Ia datang  pada  Jumat (20/8/2021) malam sekitar pukul 10 : 00 wita

Tempat permainan biliard (TKP)

JSB datang sendiri tapi beberapa saat kemudian  datang lagi dua orang lalu mereka bermain biliard,  Setelah itu JSB meminta agar dibelikan minuman Beralkhol mereka bermain sambil minum miras.

Selanjutnya JSB menyuruh korban minum dan itu sudah giliran terakhir. Usai minum Ia bergeser duduk di luar.

Beberapa saat kemudian JSB memanggilnya mendekat ke meja biliard lalu menamparnya pada pipi kiri. Korban lalu bertanya apa salahnya namun JSB mulai beraksi dengan mengeluarkan Senjata Api (Pistol) sambil berkata ” Lu (Kau) mau beta (saya) tembak  Lu, Lu mau beta bunuh Lu ” ucapnya di ulangi Yopi Dami.

Selepas itu beberapa saat kembali lagi JSB menampar korban sekitar tiga kali lagi dan memukul korban dengan menggunakan  Kepala ke perut korban.

Melihat suasana semakin tidak bersahabat namun korban masih berpikir posisi JSB sedang mabuk sehingga menawarkan jasa untuk mengantar pulang JSB. Namun Ia menolak dengan alasan nanti temannya yang jemput.

Menurut Yopi Dami, penyampaian untuk mengatar pulang JSB di sikapinya negatif sehingga disambut dengan kata bernada kasar ” jadi kamu usir saya? ” katanya.

Selanjutnya korban dijekik dileher diikuti pukulan keras dari JSB  melayangkan kearah korban  hingga keluar darah dari hidung korban.

Kemudian  JSB langsung membanting Korban ke lantai. Saat terjatuh dilantai korban di piting pada bagian leher dan menindih korban hingga nyaris mati jika Juan Anggota provos Polres tidak cepat sampai di lokasi. Jelasnya.

” Hampir satu jam lebih saya dipiting dileher dan menindih badan saya, sampai kaki dan tangan saya sudah tidak bergerak tinggal sudah mati, tinggal napas jadi kalau pak Juan tidak cepat pasti saya mati ” ujar Yopi.

Saat provos Juan datang baru JSB melepas saya dan dengan penuh ketakutan langsung saya menghindar dan diantar ke Polsek Lobalain untuk melapor. Namun dari piket Polsek  mengarahkan kami ke Polres dan sudah dibuat laporan.Tambahnya.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Feli Hermanto,S.IK, M.Si, saat di Konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao, AIPTU, Anam Nurcahyo,S.IP. sabtu (21/8) sekitar pukul  18:01 wita. Ia membenar telah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polri JSB terhadap korban Yopi Jermias Dami. Sabtu ( 21/8/2021).

Kasus ini telah dilaporkan di Propam Polres Rote Ndao, dan akan diproses secara disiplin Polri. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi-saksi, sedangkan untuk pelapor sendiri belum dilakukan karena kondisi korban belum memungkinkan. Jelasnya.

Pantauan Crew Media di kediaman korban hari ini nampak kondisi  fisik kirban lemas dan pada beberapa bagian tubuh masih  terlihat memar dan pada lubang hidup masih melekat sisa darah yang nengering.

Sementara korban mengaku alat pendengarannya belum normal mendengar, pada bagian leher terasa amat sakit serta punggung kanan, perut dan seluruh bagian tubuhnya amat nyeri (PE.02/017)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait