PENA-EMAS.COM. IN alias Iwan. Oknum ASN yang berprofesi sebagai Guru di SD Inpres Kekasele di Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao – NTT dinilai enggan bertanggung jawab atas perbuatan hubungan gelapnya dengan EF isteri AS hingga membuahkan seorang anak perempuan.
Hal ini disampaikan oleh AS, Suami dari EF yang dikonfirmasi Sabtu (16/07/2022), Sekitar Pukul 12:13 Wita di Kantor Desa Oelunggu Kecamatan Lobalain Kab. Rote Ndao.
Kepada Crew Media ini AS alias Arso mengatakan, Kekecewaannya terhadap IN alias Iwan yang sehariannya tinggal bersama serumah dengan AS dan Istrinya EF sejak tahun 2020 lalu dan sudah dianggap sebagai saudara dan adik sendiri sekalipun tidak ada pautan dalam garis keturunan keluarga dengannya namun justru menggauli istrinya sampai melahirkan anak
AS menjelaskan, Terciumnya hubungan perselingkuhan antara Isterinya EF dengan IN melalui chating WhatsApp antara Istrinya (EF) dan IN yang saling berbalas – balasan chating.
Isi chatting yang diketahui secara langsung di handphone milik EF kepada IN bertulis seperti ini Kata Arso. “Sayang sebentar datang peluk ulang, tadi talalu cepat”.
Kemudian balasan chating WhatsApp melalui nomer handphone yang diketahui milik IN. balasnya “oke sayang sebentar dulu, nanti mau tidur baru kasitahu koh Beta Pi”. Jelas Arso.
Kemudian komunikasi melalui chating WhatsApp (WA) pada malam hari bulan Juni 2022, dilanjutkan dengan ada kiriman gambar alias Foto anak dari hasil hubungan gelap antara Istrinya bersama IN.
IN selanjutnya membalas melalui kalimat chating WhatsApp ” tahu dia Iko sapa?.
dan EF menjawab katanya via WA “ini ketong dua punya anak. Lalu kembali IN balas “kalau begitu dia ikut dia punya mama kalau Beta sonde tukang palese”. Ujar Arso sesuai isi WA.
Setelah selesai membaca percakapan via WA antara EF dan IN, yang berhasil diketahui olehnya sebagai suami, dirinya langsung mendatangi istrinya EF yang sudah tertidur.
Sesudah membangunkan EF yang tertidur. Ia menanyakan soal maksud WA anatara EF dan IN alias Iwan. ” Lu (kamu) punya maksud chat ini apa? “ Tapi EF menendangnya.
AS alias Arso, tidak bereaksi membalas tindakan EF. Ia hanya mengatakan kepada EF, Dirinya pergi sampaikan perbuatan EF kepada orang tua untuk mengambil kembali barang barang EF dan pulang rumah orangtuanya.
“ Kalau buat begini Beta pergi sampaikan pada orang tua agar ambil barang-barang dan kembali ke ke rumah orang tua dan jangan tingal disini lagi” Ujar Arso.
Selanjutnya Ungkap Arso. Malam itu juga setelah kedua orangtua mengetahui persoalan darinya langsung mengambil langkah dengan menanyakan persoalan tersebut kepada EF. Disaksikan oleh Enjel Ndun saudara kandung IN alias Iwan.
Dihadapan saya sebagai suami Jelas Arso. Isterinya EF mengakui secara jujur kalau anak perempuan yang telah lahir sejak bulan April 2022 lalu ini hasil dari hubungan terlarang antara IN dengan dirinya (EF).
” Dia dengan Iwan punya anak, bukan Beta (Arso) punya anak. Bukan anak Suaminya ” UJar Arso mengulangi pengakuan EF saat itu didepan orangtua..
Selanjutnya. setelah EF mengakui perbuatannya berhubungan selayaknya suami istri bersama IN dan menghasilkan seorang anak dari hasil perselingkuhan tersebut. AS selaku suami mendatangi keluarga dan Manaleo (Kepala Suku) untuk memberitahukan persoalan tersebut termasuk Ketua Mejelis Jemaat, karena IN selain sebagai ASN, Ia juga salah satu Majelis Gereja pada Gereja GMIT Imanuel Oelunggu
Kemudian setiba dirumah kedua orangtua AS meminta kepada EF untuk pulang ke tangan orang tua/wali karena dirinya menjaga terjadi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan. ” besok lusa Beta pulang kerja capek-capek. Beta dapat liat ini anak Beta emosi dan Beta pukul lu. Jadi Beta sonde mau resiko”. Ujar Arso.
Hari ini. Kata AS. sesuai pemberitahuan dari Pemerintah Desa Oelunggu terhadap kepengurusan masalah perselingkuhan antara Istrinya bersama Oknum Guru IN namun tidak diindahkan. karenanya, jika pada panggilan kedua dan tidak diindahkan oleh IN di Kantor Desa Oelunggu maka dirinya selaku Suami segera melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum untuk diproses secara hukum. Tegasnya.
IN alias Iwan, Oknum ASN – Guru pada SD Inpres Keka Sele, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao yang berhasil dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Nomer: 081 238 730 XXX,- Sekitar Pukul 19:39 Wita. Ia mengatakan, Dirinya tidak hadiri panggilan Pemdes Oelunggu berdasarkan kepengurusan terkait perselingkuhan antara dirinya bersama EF Istri dari AS itu sudah diselesaikan dan tertuang dalam surat pernyataan yang jelas, Ditanda tangani bersama dan sudah ada penyelesaian.
“ Jadi kepengurusan selanjut dirinya tidak paham karena baginya sudah selesai. pernyataan kan sudah ada. Bahwa ketong mengaku bersalah dan juga ada pernyataan dari Suami EF itu sudah ada” Ujar Iwan..
Menurut IN. Alasan dirinya dipanggil untuk kepengurusan terkait persoalan perselingkuhan dirinya bersama EF. Itu, dirinya tidak tahu. makanya Ia tidak perlu hadiri panggilan Pemdes Oelunggu. Katanya.
Menjawab pertanyaan Crew Media ini, terkait apakah benar dari hasil perselingkuhan tersebut membuahkan seorang anak?, IN menipis. katanya ” ketong sonde ada pembahasan soal itu Kaka, ketong punya pernyataan itu hari bahas soal Perselingkuhan itu, dan pernyataan itu sudah ada dan clear”. Ucap Iwan.
Sementara EF di di ruangan Kantor Desa Oelunggu. mengatakan, kalau IN terkesan menghindar dan tidak punya tanggung jawab atas anak yang menjadi hasil perselingkuhan antara dirinya dengan IN maka dirinya tak segan-segan mendatangi Unit PPA untuk mengadukan
,” dia pikir dia guru jadi tidak hadir terus, dan Dia (IN), tidak mau tanggung jawab. Beta siap penjara. Beta orang biasa koh?, Dia buat habis baru dia Pi senang-senang Pi karaoke dan mulai dari masalah ini Dia blokir Beta punya nomer semua” Ujar EF bernada berang
Jhon Baidenggan, Kepala Desa Oelunggu saat dikonfirmasi di Kantor Desa Oelunggu, mengatakan sesuai agenda dan secara tertulis surat panggilan kepada IN namun yang bersangkutan tidak indahkan panggilan Pemdes Oelunggu.
” dari Desa sudah kasih dia panggilan tapi dia sonde menghargai itu hak dia” Ujar Jhon.
Namun sesuai kesepakatan bersama Kepala Suku Atoen Meto, Daniel Babu bersama Manaleo dan Suami dari EF, urusan selanjutnya kembali jadwalkan untuk urusan tingkat Pemerintah Desa pada Hari Sabtu Pekan depan dan jika IN alias Iwan tidak lagi menghargai panggilan maka itu silakan parah pelapor menempuh jalur yang lain. Tandasnya.
Pantauan Media ini. Hadir dalam urusan tersebut Kepala Desa Oelunggu, Jhon Baidenggan, Kaur Pemerintahan, Hendra Tulle dan Parah Perangkat Desa, serta Kepala Suku Atoen Meto, Daniel Babu,SH,MH bersama EF istri dari AS, Manaleo dan keluarga.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Sumber terpercaya. Mengatakan, IN oknum Guru SD Inpres Keka Sele, sementara dalam persiapan pengurusan Perkawinan bersama salah satu Oknum ASN asal Pantai Baru. sedianya akan melangsungkan Pernikahan pada Bulan September 2022, mendatang.