Seorang Pria di Nele Kab. Sikka Tega Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap

MAUMERE- pena-emas.com – Seorang pria yang diketahui berinisial MD tega menguburkan seorang bayi perempuan yang diperkirakan berumur 6 bulan yang diduga merupakan hasil hubungan gelapnya dengan wanita lain.

Kasus tersebut terkuak setelah ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di kediaman MD, di Dusun Kloang Bola, Desa Nele Wutung, Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka, Propinsi NTT, pada Senin (2/11/2020) sekitar pukul 10.00 wita.

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut bermula ketika sehari sebelumnya yakni pada Minggu (1/11/2020), sekitar pukul 23.00 wita, Margaretha Amelia yang merupakan anak kandung MD melihat sang ayah datang ke rumah dengan membawa sebuah kantong plastik berwarna hitam. Karena takut dipukul sang ayah, Margaretha kemudian secara diam-diam membuntuti sang ayah dan mengintip melalui celah dinding rumah.

Saat mengintip, Margaretha melihat sang ayah sedang menggali tanah di dapur kemudian memasukkan isi dari kantong plastik hitam yang dibawa oleh MD. Setelah itu, MD pergi meninggalkan rumah.

Karena penasaran, maka keesokan harinya, Senin (2/11/2020) sekitar pukul 10.00 wita, sepulangnya dari kebun, Margaretha langsung menuju dapur dan menggali kubur tersebut. Dan ternyata dirinya menemukan sosok bayi.

Setelah menutup kembali kantong dan lobang tersebut, Margaretha menyampaikan hal tersebut  kepada Maria Avelina dan Elisabet Arnesty, yang kemudian diteruskan  lagi  ke ibu Marsedis Kormince yang merupakan ibu kandung Margaretha.

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan Kepala Desa. Nele Wutung. Setalah itu Kepala Desa meneruskan laporan tersebut kepada Kapolsek Nele dan anggota Piket.

Menyikapi laporan tersebut Kapolsek Nele bersama anggotanya, serta tim Identifikasi Polres Sikka langsung menuju TKP.

Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan MD bersama wanita lain karena MD dan istri sahnya sudah 2 tahun sedang pisah ranjang.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah mencatat identitas, terlapor, korban dan para saksi.(januar)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait