ASN Penerima BLT-BST Covid 19. “Ada data Rekayasa atau coppy paste” ?

Gambar Ilustrasi

ASN Penerima BLT-BST Covid 19. “Ada data Rekayasa atau coppy paste” ?

Rote Ndao – Pena Emas.com.
Mekanisme yang mengatur soal penerima bantuan dampak covid 19. Baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam distribusi usulan bersumber dari data Relawan, RT/RW dan ditetapkan bersama di Desa / Kelurahan.

Usulan calon penerima dari desa ke Kecamatan, Kabupaten kemudian ke Kementerian yang telah di evaluasi dan validasi untuk tidak terdapat penerima manfaat sebagai ASN,TKD,TNI – POLRI, Aparat Desa, BPD, PKH dan penerima bantuan lainnya.

Pantauan Crew Pena Emas.com dalam pembagian BLT – BST masih terdapat penerima sejenis siluman
ASN Penerima BLT-BST Covid 19. “Ada data Rekayasa atau coppy paste” . Data penerima manfaat bersumber dari mana dan dari siapa ?

Di desa Netenaen Kecamatan Rote Barat Laut saat dilakukan pembagian bantuan oleh pihak PT.Pos Indonesia (PERSERO) terdapat sejumlah warga menerima melanggar prosedur dan persyaratan layak terima.

penyaluran dana Pandemi Covid-19 bagi masyarakat terjadi kejanggalan dalam pembagian dimana ada Kepala Kelurga yang Istrinya ASN namun sang Suami di berikan Lembaran Pemberitahuan sebagai bukti pembayaran melalui PT. Pos Indonesia (PERSERO)

Sekretaris Desa Netenaen, Hernando Hendrik Lenggu, Ketika dikonfirmasi usai pembagian Dana Covid- 19 Di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Jemaat Alfa Omega Netenaen, Ia menjelaskan untuk jumlah penerima seluruhnya 47 orang namun karena ada hal lain yang dialami masyarakat penerima BST hingga yang terealisasi cuma 38 penerima sedangkan 9 orang dianulir karena ASN.

Sekdes merincikan. dari ke-9 orang yang belum menerima tersebut terdapat 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nama dan lembaran pemberitahuan di terima oleh ketiga ASN.

ASN yang namanya sebagai penerima bantuan adalah Tomnis J. Dethan, Joni Riswin Ndolu (istrinya ASN Guru SD GMIT NETENAEN-red), Anderias Ndolu, (Istrinya ASN), dan Simon A. Ndolu, (Istrinya seorang ASN).

Kemudian Ferderikson A.Ndolu dan Joni Foes Penerima PKH serta Bastian A.Ndolu sudah pindah domisili ke Desa Modosinal dan Melianus Dethan tidak berada di tempat bersama keluarga.

selain itu ada pendobelan nama penerima yang selaku Suami-Istri atas nama Marthen Nalle dan Mariana Dewi, sehingga wajib terima hanya satu nama

Selanjutnya. Lenggu mengatakan, soal aturan yang membatasi ASN menerima dana Covid-19 maka sikap pemerintah desa langsung berkoordinasi kembali ke Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao atas Lembaran Pemberitahuan Pembayaran terhadap nama- nama penerima yang berstatus sebagai ASN tersebut untuk dipending pembayarannya.

” soal dana bagi ketiga ASN yang dipending pembayarannya. Sesuai petunjuk Dinsos Kab Rote Ndao sementara di tahan jangan dibayarkan ” ujar Lenggu.

Joni Riswin Ndolu yang Istrinya ASN sudah dibayarkan oleh petugas PT.Pos Indonesia dengan Nomer NIK: 5314021706720001, RT 02, RW 01, Desa Netenaen. Barcode BST terlampir nilai yang dibayarkan sebesar Rp. 600.000,- dijelaskan, nama tersebut sudah terlanjur dibayarkan dan masih dikoordinasi kembali ke Dinsos.

Sekretaris Desa Netenaen menjelas pula, Soal Nama- nama penerima ASN, PKH dan Kepala Keluarga yang Istrinya ASN itu mengacu validasi data lama karena pihak Pemerintah Desa tidak pernah mengusulkan nama tersebut namun saat penerimaan lembaran pemberitahuan nama ASN tersebut ada. Ungkapnya.

Selanjutnya. Yerarti Delfiana Ndoloe,S.Si. Pj. Kepala Desa Hundihuk. (Desa pemekaran dari Desa Netenaen) menjelaskan, selain masyarakat penerima BST Desa Netenaen, Warga Desa Hundihuk juga sebanyak 46 orang.

Warganya masih sisa 157 orang penerima yang nanti pembayarannya dipisahkan dari desa Induk dan akan terpusat di Desa Hundihuk nanti.

Menurut Pj. Kades Yeti Ndoeloe Jumat(29/5) Warga desa Hundihuk sebagai penerima yang dibayarkan sebanyak 45 orang dari lembaran pemberitahuan pembayaran sebanyak 46 dikarenakan ada satu warga penerima yang sementara Sakit dan di rawat di kota Kupang atas nama Bapak Hermes Giri.

” Total seluruh penerima BST Masyarakat Desa Hundihuk 203 orang yang telah tersalur dan sudah menerima haknya dari BST Kementerian Sosial sebanyak 45 orang tersisa 158 yang rencananya dibagikan terpusat dikantor desa Hundihuk” Katanya.

Pantauan Media ini selain kejadian ini terjadi di Kecamatan Rote Barat Laut, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Lobalain. Misalnya penerima terdata ASN, Aparat Desa bahkan terdata penerima adalah warga yang telah meninggal dunia sejak beberapa tahun lalu. (PE/riyan)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait