Di Duga main mata. KPK di minta bertindak “Jika di diamkan oleh lima unsur terkait”

Di Duga main mata. KPK di minta bertindak “Jika di diamkan oleh lima unsur terkait”

Rote Ndao – Pena Enas.com.
Ratusan miliaran rupiah uang rakyat melalui APBN di gunakan untuk pembangunan Fasilitas pelabuhan Laut oleh Dirjen Perhubungan Laut RI di nilai tidak bermanfaat karena rusak sebelum digunakan.

Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan peruntukan anggaran. Salah satu iteam itu adalah pekerjaan dikerjakan menggunakan material lokal.

Foto Ketua ANTRA – RI
JUNUS PANIE.

Demikian hal ini disampaikan Ketua LSM Anti Korupsi ANTRA-RI, Junus Panie setelah melakukan pantauan dan investigasi lapangan terhadap sejumlah kegiatan pembangunan di Kab. Rote Ndao yang bersumber dari APBN ratusan milyard.

Kepada Pena Emas.com, Junus Panie di kediamannya, Sabtu (30/11) siang tadi menjelaskan, Dalam pantauan dan investigasi Antra RI terhadap beberapa proyek APBN khususnya Faspel Batutua di Kec Rote Barat Daya, Faspel Pulau Ndao di Kecamatan Ndao Nuse, Faspel Baa di Kec. Lobalain. kami menemukan kesimpulan bahwa Faspel tersebut dalam dugaan menggunakan material lokal itu pasti. Ungkap Panie.

“Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. baik, teknis maupun material itu pasti.” Ujarnya.

Menurut Junus Panie, Yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Terutama Faspel Batutua yang saat ini dalam kondisi rusak berat adalah PPK, Kontraktor pelaksana, Konsultan pengawas, TP4D, Dirjen perhubungan Laut dan DPR RI.

Selain itu Pemetintah Daerah dan DPRD Kab Rote Ndao turut bertangung jawab secara moril terhadap uang rakyat dan asas manfaat hasil pembangunannya karena Fasilitas tersebut diperuntukan bagi masyarakat Rote Ndao. Tambahnya.

Selanjutnya, Ia meminta agar ke- 5 Unsur yang bersentuhan dengan pembangunan fasilitas tersebut harus segera mempertanggung jawabkannya. Baik itu, pihak Kementerian, Dirjen, DPR RI, PPK, Kontraktor dan Konsuktan Pebgawas.

Untuk itu saya tegaskan. Kata Panie, sebagai mitra KPK di daerah meminta segera para pihak mengambil langkah untuk tidak merugikan rakyat.

Jika ke – 5 pihak yang terkait dengan proyek ratusan miliaran ini mendiam diri maka kita patut menduga ada ” main mata” dalam penggunaan anggaran untuk merugikan masyarakat.

Karenanya. hal ini tegas Junus, sebelum di bawah ke KPK Ia meminta segera ditindaklanjuti sebab Ia menilai jika semua pihak mendiamkannya maka pasti diduga telah bermain mata untuk mengorbankan rakyat.

” Kami sebagai mitra KPK didaerah akan mengambil sikap tegas ” ujarnya.

Selain itu ia himbau semua pihak yang adalah masyarakat agar arahkan pandangan terhadap sejumlah pembangunan Faspel di Rote Ndao yang telah menghabiskan uang rakyat ratusan milyard namun menunjukan hasil yang menuju mubazir. Tandasnya.

Siapapun yang terlibat dalam aksi ” main mata ” soal proyek APBN di Rote Ndao kita tetap libas ke arah hukum dan dalam waktu dekat sebagai mitra KPK kami minta turun tangan karena ada indikasi korupsi dan merugikan rakyat ratusan miluaran rupiah. Tegas Panie.
(Riyan/PE)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait